Daerah

Bersama Wagub, Wakil Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sultra: Ingatkan Slogan TIR

678
×

Bersama Wagub, Wakil Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sultra: Ingatkan Slogan TIR

Sebarkan artikel ini
Bersama Wagub, Wakil Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sultra: Ingatkan Slogan TIR.

KORANHeadline.com, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Apel GabunganPencanangan Pelaksanaan SE2026 di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin, 15 Juni 2026.

Pencanangan yang dirangkaikan dengan apel gabungan Pegawai Pemprov Sultra ini dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sultra, unsur Forkopimda Sultra, Pj. Sekretaris Daerah Sultra, Wakil Walikota Kendari, Pejabat Pimpinan Tinggi Pemerintah Sultra, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, asosiasi dan pelaku usaha, media massa, serta jajaran BPS di Sultra dengan total jumlah peserta apel lebih dari 1.200 orang peserta.

Sebagai simbol dimulainya pelaksanaan lapangan SE2026, Wakil Kepala BPS RI memasangkan rompi dan tanda pengenal (name tag) kepada perwakilan petugas Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak lebih dari 2.600 petugas akan diterjunkan untuk melakukan pendataan usaha dan ekonomi keluarga di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  83 Calon Taruna Akpol 2025 Resmi Diserahkan Pabanrim ke Panda Polda Sultra

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara membacakan deklarasi serta menandatangani dukungan pelaksanaan SE2026 sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan sensus ekonomi.

Dalam amanatnya, Wakil Kepala BPS RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara atas dukungan yang diberikan dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan komitmen bersama bahwa pembangunan yang tepat sasaran harus dimulai dari data yang berkualitas.Selain itu, beliau juga menyampaikan kebanggaannya dapat menyaksikan langsung hari pertama pendataan Sensus Ekonomi 2026 bersama Pemerintah Provinsi Sultra.

Tanggal 15 Juni 2026 merupakan momentum penting karena pada hari itu menandai dimulainya pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Dari Sulawesi Tenggara, seluruh pemangku kepentingan turut mengawali langkah besar untuk mencatat perekonomian bangsa.

Setiap usaha akan didata dan menjadi bagian dari fondasi penyusunan kebijakan pembangunan Indonesia di masa depan. Sonny menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan strategis yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia. Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, SE2026 memiliki sejumlah keistimewaan.

Baca Juga :  PT DSSP Power Kendari Kembali Salurkan Bansos di Desa Tanjung Tiram dan Desa Wawatu Moramo Utara

Untuk pertama kalinya, cakupan sensus diperluas dengan memasukkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai bagian dari pendataan. Langkah ini dinilai penting karena sektor tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara.

Selain itu, untuk pertama kalinya pendataan juga menjangkau aktivitas ekonomi keluarga secara door-to-door sehingga mampu memberikan gambaran yang lebih lengkap dan akurat mengenai struktur ekonomi nasional maupun regional. Wakil Kepala BPS RI juga menyampaikan bahwa periode pendataan lapangan SE2026 berlangsung lebih panjang dibandingkan sensus sebelumnya, yaitu selama dua setengah bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Baca Juga :  Pengurus BPD HIPMI Sultra 2025–2028 Resmi Dilantik, Wagub: Elemen Penting Mendukung Pembangunan Daerah

Rentang waktu tersebut ditentukan agar seluruh aktivitas ekonomi dapat terdata secara optimal dan tidak ada usaha yang terlewat dari pendataan. Oleh sebab itu, Sonny mengajak seluruh pelaku usaha, UMKM, pemerintah daerah, akademisi, media, dan masyarakat Sulawesi Tenggara untuk bersama-sama menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 melalui TIR, yaitu Terima kedatangan petugas sensus, Isi data dengan benar, serta yakin bahwa Rahasia data yang diberikan akan terjaga.

Menutup amanatnya, Wakil Kepala BPS RI menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bukanlah keberhasilan BPS semata, melainkan keberhasilan bersama seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemerintah daerah, mulai dari tingkat seluruh bupati, wali kota, hingga kepala desa, untuk turut berpartisipasi aktif menyukseskan pelaksanaan SE2026, karena Sensus Ekonomi bukan milik BPS melainkan milik bangsa Indonesia. (red/id)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701