Ekobis

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat UMK Academy 2026

876
×

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat UMK Academy 2026

Sebarkan artikel ini
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat UMK Academy 2026

KORANHeadline.com, Makassar – Upaya mendorong UMKM agar lebih adaptif terhadap perubahan pasar dan tren bisnis berkelanjutan terus diperkuat oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui penyelenggaraan UMK Academy 2026. Program ini menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan kapasitas bagi mitra binaan agar mampu berkembang secara lebih terarah dan kompetitif.

Selama dua hari, 15–16 April 2026, sebanyak 50 pelaku UMKM mengikuti pelatihan secara langsung di Toraja Room, Ibis City Center Makassar. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh mitra binaan dari Manado dan Gorontalo, memperluas jangkauan pembinaan lintas wilayah.

Materi yang dihadirkan berfokus pada isu yang semakin relevan dalam dunia usaha, mulai dari tren dan peluang green business hingga strategi optimalisasi media sosial sebagai kanal pemasaran. Kedua topik ini menjadi kunci bagi UMKM untuk bertahan sekaligus tumbuh di tengah perubahan perilaku konsumen.

Founder Artani Eco, Ria Lestari B, menilai para peserta mulai menunjukkan kesiapan untuk mengadopsi pendekatan bisnis yang lebih berkelanjutan.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Mekanisme Penetapan Harga BBM dan Pastikan Stok Tetap Aman di Sulawesi

“Diskusi dengan UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa pelaku usaha semakin terbuka terhadap konsep green business. Keberlanjutan mulai dipandang sebagai bagian dari strategi, sekaligus peluang untuk menjawab kebutuhan pasar. Antusiasme peserta juga terlihat dari keterlibatan aktif selama sesi berlangsung,” ujarnya.

Dari sisi peserta, materi yang diberikan dinilai relevan dan dapat langsung diterapkan dalam operasional usaha.

Baca Juga :  Program Pemberdayaan Berlanjut, Dinas Perikanan Siapkan Bantuan Alat Tangkap Ramah Lingkungan ke Nelayan

“Materi yang disampaikan cukup aplikatif, terutama terkait pengelolaan limbah usaha. Ini memberikan perspektif bahwa kegiatan bisnis juga perlu memperhatikan dampak lingkungan. Harapannya, pelatihan seperti ini terus berlanjut agar UMKM bisa berkembang lebih terarah,” ungkap Fitri, salah satu peserta.

Senior Supervisor CSR & SMEPP Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Galarizky Wirgaharu Putra, menegaskan bahwa UMK Academy menjadi bagian dari strategi pembinaan yang berkelanjutan.



“Program ini dirancang untuk memberikan penyegaran sekaligus tambahan wawasan bagi mitra binaan. Dengan menghadirkan narasumber yang kompeten, kami ingin memastikan UMKM memiliki bekal yang cukup untuk berkembang dan beradaptasi dengan dinamika pasar,” jelasnya.

Baca Juga :  Rajut Kebersamaan di Bulan Penuh Berkah, Bank Sultra Bukber Bersama Insan Pers

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menambahkan bahwa penguatan UMKM tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan proses yang konsisten dan terarah.

“Pengembangan UMKM membutuhkan kombinasi antara peningkatan kapasitas, pemahaman tren, dan kemampuan beradaptasi. Melalui UMK Academy, Pertamina mendorong pelaku usaha untuk memperkuat fondasi bisnisnya sekaligus membuka peluang baru di pasar yang terus berkembang,” ujarnya.

Ke depan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus menghadirkan program pembinaan yang berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya melalui penguatan sektor UMKM di berbagai daerah. (res)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701