Daerah

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

656
×

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

Sebarkan artikel ini
Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

KORANHeadline.com, Jakarta – Upaya memperkuat keselamatan transportasi nasional terus digencarkan melalui kolaborasi lintas sektor. Untuk itu, Jasa Raharja hari ini (24/4) menggelar pertemuan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, dihadiri oleh Direktur Utama Muhammad Awaluddin beserta jajaran, serta Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetomo dan Sekretaris Jenderal Kurnia Lesani Adnan. Pertemuan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan keselamatan serta kualitas pelayanan publik di sektor transportasi.

Sebagai BUMN yang menjadi bagian dari Danantara Indonesia, Jasa Raharja terus mendorong kolaborasi dengan stakeholder keselamatan transportasi untuk memastikan negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan langkah bersama antara Jasa Raharja dan DPP Organda melalui penguatan integrasi data transportasi, peningkatan program keselamatan, serta pembentukan forum kolaboratif yang dapat direplikasi hingga ke daerah.

Baca Juga :  Pameran Properti Expo Apersi 2023 Resmi Dibuka, 25 Pengembang Tawarkan Promo Menarik

Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan sistem transportasi yang lebih aman, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan luas.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa kolaborasi ini difokuskan pada tiga program utama yang akan menjadi prioritas bersama.

“Kami melihat ada tiga program utama yang bisa kita dorong bersama dengan DPP Organda. Pertama, integrasi data transportasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga kebutuhan masyarakat dan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan secara signifikan,” ungkapnya.

“Kedua, penguatan program keselamatan transportasi melalui kolaborasi nyata di lapangan untuk menekan angka kecelakaan sekaligus menurunkan tingkat fatalitas. Ketiga, pembentukan forum kolaborasi yang tidak hanya berjalan di tingkat nasional, tetapi juga dapat direplikasi di daerah bersama jaringan DPP Organda dan kantor wilayah Jasa Raharja di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga :  Plt Kadis PUPR Bantah Tudingan Abaikan Penanganan Banjir Kawasan Tunggala, Jayadi: Sudah Ditangani dan Berlanjut

Komitmen tersebut sejalan dengan peran Jasa Raharja berjalan optimal dalam menghadirkan pelayanan prima dan memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Perusahaan juga terus memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis data, sekaligus mengedepankan prinsip melayani sepenuh hati dalam setiap proses pelayanan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetomo menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Jasa Raharja. “Kami mengapresiasi diskusi yang terbuka dan terarah ini. Fokus kami bersama ada pada tiga hal utama, yaitu kolaborasi, keselamatan, dan pendataan. Melalui kerja sama ini, kami berharap pembinaan dan edukasi keselamatan bagi anggota Organda serta masyarakat dapat ditingkatkan secara lebih efektif dan berkelanjutan,” ungkapnya.



Kolaborasi antara Jasa Raharja dan DPP Organda juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem transportasi nasional yang lebih terintegrasi. Dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk operator transportasi dan instansi terkait, program-program yang dihasilkan tidak hanya berdampak pada peningkatan keselamatan, tetapi juga pada efisiensi dan kualitas layanan transportasi secara keseluruhan.

Baca Juga :  Distan Gagas Konsep Pasar Bunga, Dorong Peningkatan PAD Sektor Pertanian

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat luas. Upaya ini tidak hanya mempertegas peran perusahaan dalam menghadirkan perlindungan bagi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memberikan kontribusi terhadap keselamatan dan kesejahteraan publik. (red/d)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701