KriminalMetropolis

Krimsus Polda Sultra Intensifkan Patroli di Wilayah Pertambangan Cegah Ilegal Mining

385
×

Krimsus Polda Sultra Intensifkan Patroli di Wilayah Pertambangan Cegah Ilegal Mining

Sebarkan artikel ini
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengintensifkan patroli mining di wilayah pertambangan di Bumi Anoa.

KORANHeadline.com, KOLAKA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengintensifkan patroli mining di wilayah pertambangan di Bumi Anoa.

Patroli ini dilaksanakan oleh personel Unit III Sub Direktorat IV Tindak Pidana Terentu (Tipidter) yang dipimpin Kepala Unit III, AKP Taufik Hidayat, didampingi Panit I, IPDA Abdul Rahman di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka pada Rabu (31/7).

Dalam patroli kali ini juga, Ditreskrimsus Polda Sultra melibatkan jurnalis. Patroli dimulai dengan menyisir wilayah pertambangan di sekitar Kecamatan Pomalaa.

Lokasi pertama yang disisir adalah di sekitar area pertambangan milik Perusda Kolaka, sebab sebelumnya di lokasi tersebut tim mendapat laporan adanya dugaan penyerobotan lahan.

Baca Juga :  Hadir di Rakornas 2026, Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan dengan Program Prioritas Prabowo-Gibran

Di lokasi ini tim tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang dilaporkan.

Selanjutnya, tim bergerak menuju ke wilayah pertambangan PT Akar Mas Internasional (PT AMI) yang sebelumnya ramai di pemberitaan media bahwa ada aktivitas penambangan ilegal.

Di lokasi ini, tim bergerak ke tiga titik di dalam wilayah IUP PT AMI. Di setiap titik yang dicek, tim menerbangkan drone untuk memantau dan memastikan dari udara bahwa tak ada aktivitas ilegal.

Tim juga tak menemukan adanya tanda-tanda baru bekas aktivitas barging di lokasi tersebut.



Setelah memastikan di lokasi pertambangan tersebut clear dari aktivitas, tim bergerak menuju Jetty PT AMI.

Di lokasi ini tim tidak menemukan adanya aktivitas bongkar muat kapal tongkang. Jetty juga terlihat sudah lama tak digunakan.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sultra Berantas Tambang Ilegal

Selanjutnya, tim bergerak ke sekitar wilayah IUP PT Antam. Tim menuju ke sejumlah titik, namun tak menemukan aktivitas melanggar hukum.

Tim juga sempat meninjau satu titik di wilayah IUP PT Antam yang disebut diklaim oleh seorang warga.

Kanit III Subdit IV Tipidter, AKP Taufik Hidayat mengatakan bahwa patroli mining ini merupakan perintah langsung dari Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko untuk kembali mengintesifkan patroli di wilayah Sultra.

“Dan hari ini, kami bersama tim melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka,” ujar AKP Taufik.

Selain di wilayah Kolaka, patroli juga akan kembali diintesifkan di seluruh area pertambangan di Sultra.

Baca Juga :  234 Siswa PKL SMKN 3 Kendari Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

“Untuk di wilayah Kolaka hasil patroli kami tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal,” tambahnya.

AKP Taufik menegaskan, apabila dalam patroli mining ditemukan aktivitas melanggar hukum, maka pihaknya langsung akan melakukan penindakan.

“Jadi bukan hanya patroli, tapi juga penindakan apabila terjadi aktivitas melanggar hukum. Ini juga sebagai langkah pencegahan kegiatan ilegal mining,” tegasnya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bumi Anoa.

“Silahkan menambang, namun harus melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak berkonsekwensi hukum,” pungkasnya. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701