KriminalMetro

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sultra Berantas Tambang Ilegal

51
×

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sultra Berantas Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPR RI bersama dengan Kapolda Sultra dan para PJU Polda Sultra saat dimintai keterangan awak media Rabu (15/5).

KORANHeadline.com, KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dalam menangani dan memberantas tambang ilegal di bumi anoa.

Apresiasi ini disampaikan langsung
H. Ahmad Sahroni saat memimpin rombongan kerja Komisi III DPR RI ke Mako Polda Sultra, Rabu (15/5) siang. Politisi Partai NasDem ini pun mendukung kinerja pemberantasan tambang ilegal secara bertahap.

Baca Juga :  SMP Islam Terpadu Al Qalam Kendari Ikut Ramaikan Karnaval Juang Semarak HUT RI ke 78

“Penanganan secara langsung (tambang ilegal, red) dari Polda Sultra sangat baik, cuman tidak mungkin habis begitu saja tapi akan berangsur dilakukan oleh Polda Sultra. Pelan-pelan untuk meluruskan pada prinsip perijinan (pertambangan, red) yang tepat. Kami sangat mendukung yang dilakukan Polda Sultra,” terang Ahmad Sahroni sembari menjawab pertanyaan awak media usai pertemuan dengan Kapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Irianto SIK MSi.

Baca Juga :  Sekjen Kemenkumham Salurkan Bantuan Sosial kepada Dhuafa dan Yatim Piatu Korban Bencana di Kendari

Dirinya tak menampik Sulawesi Tenggara merupakan provinsi yang berperan penting dalam perekonomian nasional bahkan secara global. Olehnya itu, sumber daya alam yang dimiliki harus dikelola dengan baik. “Sultra ini adalah bagian dari penerimaan ekonomi secara global, bukan lagi lokal. Makanya harus dibersihkan (tambang ilegal, red) secara bertahap,” tambahnya.

Diketahui, kunjungan kerja Komisi III menyangkut situasi terkini tentang masalah korupsi dan terkait tambang ilegal di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Rampung 100 Persen, Rumah Layak Huni Bantuan Kemensos di Puuwatu Siap Ditempati Korban Kebakaran

Rombongan ini diketuai H. Ahmad Sahroni, SE MIKom, sementara anggota lainnya yakni Johan Budi S. Pribowo, Irjen. Pol. (Purn) Drs H Safaruddin, Dr I Wayan Sudirta SH MH, Dr Supriansa SH MH, Dr. Hinca I.P. Pandjaitan SH MH, ACCS, Habib Aboe Bakar Al Habsya SE dan Dra Hj. Munawaroh. (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!