KORANHeadline.com, KENDARI – BBSPJIHPMM sebagai satker di bawah BSKJI Kementerian Perindustrian, menggelar “Temu Industri” di Kendari, sebagai upaya penguatan daya saing industri dan memacu ekonomi nasional, Kamis (1/8/2024).
Pada kuartal I-2024 ekonomi Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,11% dari tahun sebelumnya. Sektor Industri Pengolahan konsisten menyokong perekonomian Indonesia ditengah kondisi geopolitik internasional yang kurang stabil, sektor ini tumbuh sebesar 4,13% secara tahunan dan 0,86% di kuartal I-2024 terhadap PDB Nasional.
Pertumbuhan (Y-on-Y) tertinggi tercatat pada kelompok provinsi di Pulau Maluku dan Papua sebesar 12,15%; disusul Pulau Sulawesi sebesar 6,35%. Pertumbuhan ekonomi tertinggi pada Pulau Sulawesi tercatat pada Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 2,35%; disusul Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 2,15%; Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 0,75%; Provinsi Sulawesi Utara sebesar 0,68%; Provinsi Sulawesi Barat sebesar 0,25%; dan Provinsi Gorontalo sebesar 0,17%.
Pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara, terjadi di sebagian besar lapangan usaha industri pengolahan, yang tumbuh sebesar 21,72% pada kuartal I-2024. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2022, jumlah perusahaan pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara sebanyak 145. Kontribusi sektor ini tidak hanya pada peningkatan ekspor nikel yang mencapai nilai USD 4,8 miliar pada tahun 2022, tetapi juga dalam peningkatan lapangan kerja dan pembangunan infrastruktur di daerah.
“Namun perusahaan yang memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel di Sulawesi Tenggara masih terbatas. “Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian telah menetapkan kawasan industri nikel di Sulawesi Tenggara sebagai salah satu kawasan strategis untuk pengembangan industri hilir,” ujar Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi dalam sambutannya pada Temu Industri BBSPJIHPMM di Kendari.
Menurutnya, peran pemerintah dalam mendukung industri diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. Yang mana tujuan perindustrian Indonesia telah ditetapkan pada pasal 3 yang salah satunya untuk mewujudkan industri nasional sebagai pilar dan penggerak perekonomian nasional, mewujudkan kepastian berusaha, persaingan sehat serta mewujudkan industri yang mandiri dan berdaya saing.
Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) merupakan salah satu badan di bawah Kementerian Perindustrian RI yang terus berkomitmen untuk mendukung industri nasional melalui berbagai kebijakan dan program yang inovatif. Salah satu fokus utama BSKJI adalah mendorong penerapan standar yang lebih tinggi dalam proses produksi dan manajemen.
Selain itu, melalui Rencana Induk Pembangunan Nasional (RIPIN) 2020-2024, BSKJI telah menyusun program pengembangan jasa industri yang akan berperan sebagai enabler bagi pengembangan industri secara efektif, integratif, dan komprehensif, serta mampu menunjang kegiatan sektor industri pengolahan maupun sektor lainnya dalam memberikan kontribusi terhadap PDB Nasional, diantaranya:
1. Jasa Rancang Bangun dan Konstruksi Industri,
2. Jasa Instalasi dan Commissioning Peralatan Industri,
3. Jasa Riset, Rekayasa dan Desain Industri,
4. Jasa Proses Industri,
5. Jasa Perawatan dan Reparasi
6. Jasa Konsultansi Manajemen Industri
7. Jasa Logistik dan Distribusi
8. Jasa Sertifikasi, Pengujian, Inspeksi, dan Kalibrasi,
9. Jasa Pengepakan, dan
10. Jasa Pendukung Industri 4.0
Dalam mewujudkan implementasi kebijakan dan program di bidang standardisasi jasa industri, BSKJI didukung oleh 24 Unit Pelaksana Teknis yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Perindustrian, salah satunya adalah BBSPJIHPMM.
“Standardisasi dan Transformasi Industri yang Berkelanjutan sebagai Pendorong Utama Peningkatan Daya Saing Industri Nasional yang menjadi Tema pada acara Temu Industri BBSPJIHPMM Tahun 2024 sangat relevan dengan kondisi dan tantangan yang saat ini kita hadapi, mencakup pengelolaan sumber daya yang lebih efisien, pengurangan dampak lingkungan, peningkatan kualitas produk dan layanan,” ungkap Kepala BSKJI Kemenperin.
“Sebagai satuan kerja Badan Layanan Umum, saya menyambut baik upaya BBSPJIHPMM dalam mengembangkan lingkup layanan jasa industri, yang diharapkan mampu mendukung implementasi kebijakan dan program Kementerian Perindustrian dibidang standardisasi dan jasa industri,” tambahnya.
Dirinya menyakini dengan kerjasama antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat, kita dapat mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan daya saing industri nasional. Melalui acara Temu Industri ini, diharapkan terjalin sinergi untuk mendorong transformasi industri yang berkelanjutan bagi perkembangan industri di Sulawesi Tenggara dan Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian menyatakan, kegiatan temu industri ini merupakan wadah yang akan mempertemukan para industri mulai dari tingkat IKM hingga industri besar dengan tujuan sebagai salah satu upaya BBSPJIHPMM untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada industri, serta memperoleh informasi mengenai kebutuhan industri dan peluang kerja sama sehingga BBSPJIHPMM dapat mendukung peningkatan daya saing industri.
Perlu kami sampaikan bahwa, berdasarkan SK Menteri Keuangan No. 244 Tahun 2023 bahwa Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) telah ditetapkan menjadi Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU), yang membuat lebih fleksibel dalam berinovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan industri.
BBSPJIHPMM adalah Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian yang merupakan satu-satunya balai besar Kementerian perindustrian di Kawasan Tengah dan Timur Indonesia.
“BBSPJIHPMM dengan motto one stop solutions for industry memiliki berbagai layanan jasa teknis yang dapat digunakan oleh industri, diantaranya Layanan Inpeksi, Kalibrasi, dan Pengujian, Lembaga Sertifikasi Produk dan Sertifikasi Industri Hijau, LVI (verifikasi TKDN), LSP dan proses pendirian lembaga LSSM serta LVGRK, Layanan Jasa Pendampingan Teknis Konsultansi dan Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi yang berbasis pada potensi daerah, Layanan Showcase Cacao 4.0 dalam mendukung program hilirisasi industri berbasis komoditas kakao, serta Lembaga Pemeriksa Halal dan Laboratorium Uji Halal,” terang Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian.
Saat ini BBSPJIHPMM memiliki pelanggan setia sebanyak 1.121 industri yang tersebar di 25 provinsi dengan konsentrasi 65 % di Provinsi Sulawesi Selatan dan dan 5% persen berada di Sulawesi Tenggara. “Selain itu kami memiliki mitra kerjasama yang terdiri dari 42 Pemda Kabupaten dan Pemerintah Kota, 18 PT/Lembaga Akademik, 3 lembaga kementerian dan Lembaga non Kementerian,” bebernya lagi.
Diketahui, acara temu industri ini diikuti oleh kurang lebih 100 peserta, berasal dari instansi pemerintah, industri pertambangan, industri agro, industri makanan dan minuman, dan UMKM. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Drs. Asrun Lio, M.Hum., P.hD atas dukungannya menyampaikan sambutan pada kegiatan temu industri ini. (red/id)