Kriminal

Gerak Cepat, Krimum Polda Sultra Tangkap 9 Terduga Pelaku Penyerangan Warga di Kawasan MTQ

732
×

Gerak Cepat, Krimum Polda Sultra Tangkap 9 Terduga Pelaku Penyerangan Warga di Kawasan MTQ

Sebarkan artikel ini
Gerak Cepat, Krimum Polda Sultra Tangkap 9 Pelaku Penyerangan Warga di Kawasan MTQ

KORANHeadline.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan yang terjadi di kawasan pedestrian Eks MTQ atau Tugu Religi Sultra, Kota Kendari, pada Selasa (2/6/2026) dini hari.

Peristiwa yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Kendari itu bermula saat Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Sultra menerima laporan adanya sekelompok pemuda yang melakukan aksi pengancaman terhadap warga di sekitar lokasi.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan memberikan perlindungan kepada warga yang merasa terancam.

“Saat petugas tiba di lokasi, kelompok yang dilaporkan sudah meninggalkan area tersebut. Namun petugas tetap melakukan pemantauan dan pengamanan di sekitar lokasi,” ujarnya.

Situasi berubah sekitar 30 menit kemudian. Saat petugas masih berada di kawasan tersebut, datang kembali sekelompok pemuda berjumlah sekitar 15 hingga 20 orang dengan membawa berbagai jenis senjata tajam.

Kelompok itu kemudian melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap masyarakat yang berada di lokasi, bahkan mengarah kepada petugas yang sedang menjalankan tugas pengamanan.

Akibat aksi brutal tersebut, sejumlah warga menjadi korban. Salah seorang di antaranya mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan harus segera mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Kasus Ilegal Mining di eks PT Mughni

Melihat situasi yang semakin berbahaya, petugas di lapangan memprioritaskan penyelamatan warga dan korban yang berada di lokasi kejadian. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan intensif.



Selain melakukan evakuasi, aparat kepolisian juga berupaya mengendalikan situasi dengan menghalau kendaraan yang digunakan para pelaku serta mengumpulkan informasi terkait identitas dan keberadaan kelompok tersebut.

Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri dari lokasi. Namun, berkat respons cepat dan kerja penyelidikan yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Sultra, keberadaan para pelaku berhasil diidentifikasi hanya beberapa jam setelah kejadian.

Sekitar pukul 03.00 Wita, polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok lainnya.

“Hasil pengembangan yang dilakukan tim membuahkan hasil. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wita, tujuh orang berhasil diamankan. Hingga saat ini total sembilan orang telah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iis.

Tidak hanya mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam serta beberapa kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan dan perusakan tersebut.

Baca Juga :  Siap-siap Dipidana! Jangan Halangi Pengukuran BPN dan Eksekusi, Bisa Berujung Penjara

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pelaku.

Menurutnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan apakah kelompok yang diamankan merupakan bagian dari geng motor sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap sembilan orang yang telah diamankan. Kami belum dapat menyatakan mereka merupakan geng motor atau bukan. Yang jelas mereka adalah kelompok pemuda yang sering berkumpul hingga larut malam di sekitar kawasan MTQ,” kata Wisnu.

Dari hasil penyelidikan sementara, salah satu terduga pelaku berinisial UTE diduga bergerak menuju kawasan Pasar Panjang setelah kejadian awal. Di lokasi tersebut, ia diduga bergabung dengan sejumlah rekannya sebelum kembali menuju kawasan MTQ menggunakan beberapa kendaraan.

Kelompok tersebut kemudian diduga terlibat dalam aksi penyerangan yang mengakibatkan korban luka serta kerusakan di lokasi kejadian.

Wisnu menegaskan bahwa Polda Sultra tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat. Oleh karena itu, penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang masih belum tertangkap.

Baca Juga :  Gandeng Buser 77 Polresta, Rutan Kelas IIA Kendari Terus Lakukan Pengejaran Terhadap WBP yang Kabur

“Kami memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Semua pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Polda Sultra juga akan meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan, khususnya pada malam hingga dini hari. Patroli akan difokuskan pada lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda guna mencegah terulangnya aksi serupa.

“Kami akan melakukan patroli secara intensif dan menyeluruh pada jam-jam dini hari. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya kelompok-kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Polda Sultra juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dengan langkah cepat yang dilakukan sejak awal kejadian, Polda Sultra berharap kasus tersebut dapat segera dituntaskan sekaligus menjadi peringatan bagi kelompok-kelompok yang mencoba melakukan aksi kekerasan di wilayah hukum Sulawesi Tenggara. (red)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701