Daerah

Terkesima dengan Karya WBP, Menkumham Supratman Siap Carikan Pasar

35
×

Terkesima dengan Karya WBP, Menkumham Supratman Siap Carikan Pasar

Sebarkan artikel ini
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas saat meninjau karya WBP.

KORANHeadline.com, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengapresiasi hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta. Bahkan, Menkumham mengatakan akan mengupayakan untuk membantu mencarikan pasar untuk menjual karya WBP tersebut.

“Saya sangat surprise dengan hasil karya warga binaan. Ini bagus banget. Kita perlu mencarikan pasar ini Pak Dirjen,” terang Supratman saat melihat rajutan dan cinderamata karya WBP Lapas Cipinang, Rabu (28/08/24).

Menkumham mengatakan, bahwa hasil karya WBP perlu dicarikan pasar tetap agar tidak bergantung pada penjualan individu. Perlu dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk dapat membuka peluang pasar global.

Baca Juga :  ORION, Girl Band Pendatang Baru dari Sultra Siap Menggebrak Industri Musik Nusantara

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perdagangan untuk mengikutsertakan produk warga binaan dalam pameran nasional maupun internasional,” ujar pria asal Sulawesi ini.

Menkumham juga akan mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menggunakan produk hasil karya warga binaan. Hal ini akan disampaikan melalui surat edaran maupun himbauan lainnya.

Kedatangan Menkumham ke Lapas Narkotika Cipinang merupakan kunjungan perdana Supratman ke Lapas setelah dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM. Supratman juga sangat mengapresiasi pembinaan dan sarana prasarana yang disediakan bagi para warga binaan.

“Dulu saya punya persepsi yang berbeda tentang lapas. Setelah saya menjadi Menkumham dan datang langsung ke sini (lapas) saya sangat terkejut dengan kondisinya. Ini melebihi ekspektasi saya”, terang Supratman.

Baca Juga :  RDP, Komite III DPD RI bersama Jasa Raharja Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

Menkumham menyampaikan bahwa kondisi ini menunjukan bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berjalan dengan baik. Konsep pidana bukan lagi merujuk pada hukuman, melainkan pembinaan bagi warga binaan.

“Saya bangga warga binaan bisa tetap beraktifitas ditengah keterbatasan. Mereka tetap produktif melalui pembinaan yang diberikan sehingga bisa menjadi manusia yang lebih bermanfaat saat keluar nanti,” ungkapnya.

Diakhir kunjungan Menkumham mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan dan penyediaan sarana prasarana bagi warga binaan. Kedepannya, Menkumham akan terus meningkatkan kinerja untuk menciptakan pemasyarakatan yang lebih baik.

Baca Juga :  BWS Sulawesi IV Perpanjang Pengusulan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi bagi Petani

“Ada dua tujuan utama saya hari ini. Pertama memastikan makanan warga binaan. Kedua memastikan hasil industri warga binaan mendapatkan pasar yang lebih besar,” tegas Menkumham.

Pada kesempatan tersebut, Supratman juga memantau berbagai kegiatan di lapas mulai dari bengkel kerja, dapur, perpustakaan, tempat ibadah, hingga blok hunian warga binaan. Menkumham didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Cipinang beserta seluruh jajajaran. (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!