Daerah

Siska Ajak IDI Perkuat Kolaborasi, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan di Kota Kendari

266
×

Siska Ajak IDI Perkuat Kolaborasi, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan di Kota Kendari

Sebarkan artikel ini
Siska Ajak IDI Perkuat Kolaborasi, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan di Kota Kendari.

KORANHeadline.com, KENDARI – Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Kendari.

Penguataan ini ia sampaikan saat menghadiri pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Kendari periode 2025–2028, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, peran IDI sangat strategis dalam mendukung upaya pemerintah daerah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, baik melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia tenaga medis maupun perbaikan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.

Siska berharap kepengurusan baru IDI mampu bersinergi dengan Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang ada, terutama di rumah sakit, puskesmas, serta berbagai fasilitas layanan kesehatan lainnya.

Baca Juga :  Edukasi Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Sultra Sasar Generasi Muda GenBI di Tiga Perguruan Tinggi

“Harapannya kepengurusan IDI periode 2025–2028 dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah kota, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peningkatan pelayanan kesehatan tidak hanya difokuskan pada rumah sakit milik pemerintah, tetapi juga melibatkan rumah sakit swasta, klinik, hingga puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kota Kendari.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah penanganan stunting. Menurut Siska, upaya yang dilakukan pemerintah daerah bersama tenaga kesehatan menunjukkan hasil yang cukup positif.

“Angka stunting di Kota Kendari berhasil kita turunkan dari sekitar 500 kasus menjadi 462 kasus,” katanya.

Selain itu, pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis yang menjadi bagian dari program nasional juga menunjukkan capaian yang menggembirakan di Kota Kendari.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Bank Sultra Gelar Halal Bihalal Secara Hybrid ke Seluruh Jajaran

Jika target nasional program tersebut berada di angka 36 persen, Kota Kendari justru mampu melampaui target dengan capaian sekitar 73 persen.

“Ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IDI Kota Kendari Andi Edi Surahmat menjelaskan bahwa kepengurusan yang dilantik merupakan hasil Musyawarah Cabang IDI yang digelar pada Oktober 2025, di mana dirinya terpilih secara aklamasi sebagai ketua.

Ia mengatakan bahwa program awal kepengurusan baru akan difokuskan pada melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sebelumnya sekaligus memperkuat dukungan terhadap program kesehatan pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya kami akan mempertahankan program yang sudah berjalan dan berupaya mendukung setiap program kesehatan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Kendari,” ujarnya.

Baca Juga :  Sederet Capaian Ketua Kadin Sultra Anton Timbang: Dorong Pengembangan UMKM berbasis Teknologi

Kadis Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara ini, juga mengungkapkan bahwa wali kota memberikan pesan khusus kepada organisasi profesi tersebut agar ikut membantu menjaga kualitas pelayanan kesehatan di lapangan.

Salah satunya dengan mengingatkan tenaga medis apabila dalam praktik pelayanan ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan atau standar profesi.

“Pesan beliau jelas, jika ada teman sejawat yang dalam pelayanannya tidak sesuai aturan atau regulasi, kami diminta untuk mengingatkan. Semua itu demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Melalui kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan organisasi profesi, diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Kendari dapat terus meningkat serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (redd)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701