KORANHeadline.com, KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menjadi narasumber dalam kegiatan Tayang Bincang Anindhacitya Edisi VIII Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan yang dikemas dalam format podcast tersebut mengangkat tema “Leading by Example: Tone at the Top sebagai Penggerak Budaya Anti-Korupsi”. Podcast berlangsung di kantor BPKP, Selasa (9/6/2026).
Acara yang berlangsung di Library Cafe BPKP Sultra ini turut menghadirkan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tenggara, Hari Bowo, sebagai naratama, serta auditor ahli pertama BPKP Sultra, Fahmi Nur Safarlatif, yang bertindak sebagai moderator.
Kepala Perwakilan BPKP Sultra menegaskan bahwa keberhasilan membangun budaya antikorupsi tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan sistem pengawasan, tetapi juga oleh keteladanan pemimpin. Menurutnya, tone at the top merupakan atmosfer etis yang dibangun oleh pimpinan melalui karakter, kebijakan, keputusan, dan komitmen moral yang ditunjukkan secara konsisten dalam menjalankan pemerintahan.
Sementara itu, Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Sebagai kepala daerah, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh bagi lebih dari 7.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Kendari.
“Integritas harus dimulai dari pemimpinnya. Sebagai kepala daerah, saya harus menjadi teladan bagi seluruh ASN. Karena itu, Pemerintah Kota Kendari telah menerbitkan sejumlah kebijakan dan peraturan wali kota yang berkaitan dengan pencegahan korupsi, mulai dari upaya pencegahan hingga pemberian sanksi terhadap pelanggaran,” ujar Siska.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari telah membangun berbagai mekanisme pengawasan dan pengaduan masyarakat, di antaranya melalui kanal pengaduan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan layanan darurat 112 yang beroperasi selama 24 jam. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai dugaan pelanggaran, termasuk yang berkaitan dengan integritas dan penyalahgunaan wewenang.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam berpartisipasi mengawasi jalannya pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Siska juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang transparan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Ia meyakini bahwa budaya antikorupsi tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi juga melalui kebiasaan, keteladanan, dan konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai integritas.
“Perubahan pola pikir memang menjadi tantangan terbesar. Namun saya selalu mengingatkan ASN bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan pertanggungjawaban. Karena itu, kami tidak ragu memberikan sanksi kepada siapa pun yang terbukti melanggar aturan,” tegasnya.
Selain penegakan disiplin, Pemerintah Kota Kendari juga terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan, termasuk pemberian beasiswa bagi ASN maupun masyarakat umum yang memiliki KTP Kota Kendari.
Melalui forum diskusi tersebut, Wali Kota berharap semangat antikorupsi dapat terus tumbuh dan menjadi budaya bersama, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat. Menurutnya, keberhasilan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih memerlukan kolaborasi seluruh pihak serta komitmen yang kuat dari para pemimpin untuk memberikan contoh nyata.
Kegiatan Tayang Bincang Anindhacitya VIII Tahun 2026 ini diharapkan menjadi sarana edukasi sekaligus inspirasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta bebas dari praktik korupsi. (red)












