KORANHeadline.com, KENDARI – Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya didalam meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Selain memberikan perlindungan dasar sesuai dengan UU yang dijalankan, Jasa Raharja juga memiliki Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dimana Jasa Raharja memberikan Tempat Sampah kepada SMA Negeri 1 Kota Kendari.
Tempat Sampah tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Ichsan, SE selaku Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan TJSL kepada Kepala SMA Negeri 1 Kendari yang diwakili oleh Eddy Wardoyo selaku Wakasek Urusan Sarana dan Prasarana. Adapun bantuan tempat sampah yang diberikan sebanyak lima unit.
Abdillah, S.Sos.,M.Si.,CRA.,CRP selaku Kepala Jasa Raharja Sultra yang ditemui di tempat berbeda berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi siswa siswi maupun para guru dan staf dilingkungan sekolah sehingga tercipta lingkungan sekolah yang bersih, nyaman dan terjaga keindahannya untuk proses belajar dan mengajar.
“Tempat sampah yang diserahkan juga terdapat himbauan keselamatan berlalu lintas, sehingga kami berharap siswa-siswi dilingkungan sekolah yang membaca himbauan itupun akan senantiasa berhati-hati dalam berkendara, demi menjaga keselamatan berlalu lintas,” ujar Abdillah, Jumat (28/6). (red/id)