KORANHeadline.com, KENDARI – Bank Sultra dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mempererat kemitraan, terbaru kedua pihak resmi meluncurkan Pembayaran E-BPHTB melalui Virtual Account (VA).
Kepada media, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti mengungkapkan, pihaknya menghadirkan layanan E-BPHTB untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak.
Mantan Kepala PTSP menyebut, Pemkot Kendari melalui Bapenda telah berkordinasi dengan Bank Sultra untuk implementasi E-BPHTB melalui sistem Virtual Account.
“Integrasi pembayaran E-BPHTB via Virtual Account oleh Bank Sultra diharapkan dapat memperluas aksesibilitas pembayaran digital,” terang Satria Damayanti, kemarin.
“Dengan demikian, proses pembayaran pajak BPHTB tidak lagi terbatas pada transaksi di kantor-kantor pembayaran, tetapi dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital seperti mobile banking dan ATM,” tambahnya.
Implementasi ini, sambung Satria, tidak hanya mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan administrasi pajak di tingkat daerah.
“Dengan adanya sistem Virtual Account, setiap pembayaran dapat dilacak secara real time, mengurangi kemungkinan kesalahan atau keterlambatan dalam pencatatan pembayaran,” beber Satria.
Selain manfaat bagi masyarakat umum, kata Satria, integrasi E-BPHTB via Virtual Account yang menggunakan standar BI-SNAP (Bank Indonesia – Standar Nasional Open API Pembayaran) juga memberikan keuntungan bagi Bank Sultra.
“Kolaborasi ini tidak hanya menguatkan citra bank sebagai lembaga finansial yang responsif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga meningkatkan penetrasi layanan keuangan di Kota Kendari,” tutup orang nomor satu di Bapenda tersebut. (red/id)