Daerah

Monev bersama Pemda, Kemendagri Tegaskan Akselerasi Universal Coverage Jamsostek

668
×

Monev bersama Pemda, Kemendagri Tegaskan Akselerasi Universal Coverage Jamsostek

Sebarkan artikel ini
Monev bersama Pemda, Kemendagri Tegaskan Akselerasi Universal Coverage Jamsostek

KORANHeadline.com, KENDARI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Bertempat di Azizah Hotel and Convention Kendari pada Jumat (29/5), kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Mintje Wattu, serta kepala daerah se-Sulawesi bersama jajaran perangkat daerah terkait, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Langkah strategis ini dilakukan guna mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) khususnya di wilayah Sulawesi termasuk penguatan penggaran daerah, sinergi lintas sektor serta evaluasi capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang baik ini bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi. Menurutnya, perlindungan pekerja merupakan bagian penting dari implementasi Asta Cita Presiden menuju Indonesia Emas.

Baca Juga :  Pemkot Genjot Perbaikan Jalan: Efisiensi Tak Jadi Penghalang, 9 Ruas Siap Dikerjakan Tahun Ini

Dalam paparannya target UCJ tahun 2026 Sulawesi Maluku ditetapkan sebanyak 6.075.522 pekerja, dengan selisih atau gap terhadap target mencapai 2.183.410 pekerja. “Target cakupan UCJ dapat tercapai apabila bersama-sama dengan pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan para pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial,” kata Mintje.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Fadlansyah menyambut baik kegiatan dan kehadiran dari seluruh peserta. Ia menilai forum tersebut sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat langkah bersama dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sebagai tuan rumah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara konsisten mengawal jaminan keselamatan kerja. Kami berharap forum ini dapat membedah berbagai solusi dan menjadi ruang bertukar strategi dalam perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia berharap hasil diskusi dan evaluasi tersebut dapat melahirkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan di daerah masing-masing demi mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.



Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah, A. Fatoni menegaskan, pemberian santunan kepada pekerja yang ditampilkan menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Penataan Teluk Kendari Jelang Agenda Internasional: Operasi Pengangkatan Bangkai Kapal Dimulai 3 Februari

Ia menilai komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan perlu terus diperkuat melalui dukungan penganggaran yang memadai.

“Seluruh masyarakat harus mendapatkan perlindungan. Ini bentuk komitmen pemerintah agar masyarakat memperoleh kepastian jaminan sosial dan mampu menekan angka kemiskinan. Meskipun kehilangan tulang punggung keluarga, jaminan sosialnya tetap terjamin,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengara, Luky Julianto menambahkan bahwa kegiatan Monev ini menjadi momentum berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder untuk meningkatkan akselerasi cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja khususnya di bumi anoa Sulawesi Teggara.

“Kami di tingkat cabang, Sulawesi Tenggara, siap bergerak menindaklanjuti seluruh hasil monev ini. Kami akan terus bersinergi bersama Pemerintah Daerah dan seluruh pihak terkait demi memastikan jaminan sosial ketenagakerjan seluruh pekerja, dan terutama pekerja rentan, itu dapat terlaksana dengan baik. Universal Coverage Jamsostek bukan sekadar target angka, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi masyarakat pekerja,” pungkas Luky.

Baca Juga :  ​Kendari Berkebun! Wali Kota Siska Panen Raya Sayuran Organik, Jadi Jurus Ampuh Tekan Inflasi: Lahan Tidur Jadi Produktif

Pada kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan pencapaian Universal Coverage Jamsostek zona sulawesi tahun 2025 kepada provinsi gorontalo sebagai terbaik 1, Provinsi Sulawesi Utara sebagai terbaik 2, dan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai terbaik 3. Selain itu penghargaan diberikan kepada Kota Makassar dengan kategori pertumbuhan kepesertaan tertinggi dan pelopor program perlindungan pekerja rentan berbasis JHT.

Penghargaan lainnya juga diberikan kepada provinsi sulawesi selatan dan sulawesi utara sebagai pemerintah provinsi yang telah menerbitkan peraturan daerah tentang perlindungan jamsostek.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Sulawesi dapat memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan demi tercapainya Universal Coverage Jamsostek secara optimal. (red)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701