Metro

Pengerjaan Pedestrian Dipastikan Berjalan, Pj Walikota Kendari: Lagi Proses Tender

359
×

Pengerjaan Pedestrian Dipastikan Berjalan, Pj Walikota Kendari: Lagi Proses Tender

Sebarkan artikel ini
Muhammad Yusup

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perhubungan bakal mempercantik pedestrian di ibu kota Sulawesi Tenggara ini.

Pasca penertiban pelaku UMKM di kawasan eks MTQ, Pemkot mulai tantap gas melakukan pembersihan sisa puing bangunan yang ditertibkan Rabu, 22 Mei lalu.

Pasalnya, dalam waktu dekat pengerjaan pedestrian bakal segera dilaksanakan, menginggat proyek ini sudah dalam proses tender. Kabar baik ini disampaikan langsung Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup usai menghadiri Rapat Paripurna bersama dewan terkait Rancangan Perda tentang RPJPD Kota Kendari 2025-2045, Senin (2/7).

“Ini lagi proses tender (pedestrian, red). Proses tender kan ada waktunya,” terang Pj Wali Kota sembari menjawab pertanyaan awak media terkait pengerjaan proyek tersebut.

Baca Juga :  Semarak HUT RI, UPP Kelas I Molawe Buka Turnamen Futsal dan Perlombaan Bagi Warga Sekitar

Pj Wali Kota mengatakan, kawasan sekitaran MTQ akan disulap sebagai arena olahraga representatif, tempat bersantai dengan berbagai pandangan yang asik, dibuatkan satu jalur dan berbagai ornamen menarik lainnya.

“Seyogyanya area eks MTQ, diperuntukan untuk masyarakat berolahraga, bersantai, tempat melihat pemandangan dan lain sebagainya yang sifatnya positif,” ungkap Palaksa BPBD Sultra ini.

Terpisah, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang menambahkan pengerjaan pedestrian akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Kendari, sedangkan pemasangan lampu desain modern akan dikerjakan oleh Dinas Perhubungan Kota Kendari.

Baca Juga :  Plh Wali Kota Apresiasi Gerakan Pangan Murah Badan Pangan Nasional

“Jadi warga yang ingin melaksanakan aktifitas jalan pagi dan berekreasi disinilah tempatnya karena pedestrian, taman dan lampu jalan diusung dengan konsep modern, pokoknya akan indah,” beber mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Kota Kendari



Hal senada juga dilontarkan, Sekretaris PUPR Kota Kendari, Aswido. Wido sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa pihaknya bakal mempercantik pedestrian dengan mengusung konsep modern.

Langkah, ini dinilai sangat tepat menginggat Kendari sebagai kota jasa yang membutuhkan pembangunan infrastruktur memadai untuk kenyamanan pelaku usaha dan tentunya juga masyarakat. “Tahun ini kita mencoba menata pedestrian dengan konsep modern seperti kota-kota besar lainnya,” ucap Wido.

Baca Juga :  Peringati Hakordia, BPJS Kesehatan Komit Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Gratifikasi dalam Program JKN

Mantan Kabid Cipta Karya menyebut, penataan pedestrian menjadi prioritas pembangunan termasuk penataan drainase dan penerangan lampu jalan.

“Ini skala prioritas kami tahun ini sesuai tagline Pj Walikota mewujudkan Kota Kendari yang Aman, Nyaman dan Bahagia. Anggarannya (pedestrian, red) kurang lebih Rp20 miliar,” pungkas Wido yang kini mendapat tugas tambahan sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan tersebut. (Gus)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701