Nasional

Peringati HUT ke 65, Jasa Raharja Komit Perkuat Pelayanan Publik yang Relevan dan Berkelanjutan

2718
×

Peringati HUT ke 65, Jasa Raharja Komit Perkuat Pelayanan Publik yang Relevan dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Peringati HUT ke 65, Jasa Raharja Komit Perkuat Pelayanan Publik yang Relevan dan Berkelanjutan.

KORANHeadline.com, JAKARTA — Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berempati kepada masyarakat dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 yang digelar pada Senin (5/1). Upacara tersebut diselenggarakan hybrid dengan diikuti oleh seluruh Insan Jasa Raharja, di Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja seluruh Indonesia.

Selama 65 tahun perjalanan pengabdian, Jasa Raharja hadir melayani sepenuh hati pada berbagai momen krusial kehidupan masyarakat, khususnya ketika terjadi kecelakaan dan korban serta keluarganya membutuhkan kepastian perlindungan.

Mandat tersebut menempatkan perusahaan sebagai penyelenggara jaminan perlindungan dasar korban kecelakaan Jasa Raharja sekaligus representasi negara hadir melalui pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Fokus pada pelayanan tercermin dari kinerja penyaluran santunan sepanjang 2025. Penyaluran santunan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, didukung penguatan sistem layanan, serta keterlibatan aktif petugas Jasa Raharja di lapangan untuk memastikan hak korban terpenuhi sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Semarak Peringatan Hakordia, Kejati Sultra Edukasi Bahaya Korupsi di SMPN 4 Kendari

Dodi Apriansyah – Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja menegaskan bahwa pelayanan santunan merupakan inti dari mandat perusahaan. “Pelayanan santunan adalah inti mandat Jasa Raharja. Fokus kita bukan sekadar meningkatkan, tetapi menjaga kualitas layanan agar tetap relevan dan benar-benar dirasakan masyarakat. Kecepatan, ketepatan, dan empati bukan pilihan, melainkan standar minimum kehadiran negara melalui Jasa Raharja,” terang Dodi.

Momentum HUT ke-65 dimaknai sebagai titik refleksi atas kualitas dan relevansi layanan yang diberikan. Inti refleksi tersebut adalah memastikan bahwa kehadiran perusahaan benar-benar dirasakan masyarakat, layanan mampu menjawab kebutuhan zaman, dan amanat negara dikelola dengan integritas. Refleksi ini menjadi dasar penguatan arah pelayanan agar tetap dipercaya publik.

Baca Juga :  Semangat Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Berbagi dengan Anak-Anak Panti Asuhan

Dalam konteks pelayanan, tema tersebut dimaknai sebagai upaya menjaga kualitas layanan agar tetap konsisten dan dapat diandalkan oleh masyarakat. Pelayanan tidak hanya dituntut cepat dan tepat, tetapi juga berkesinambungan, sehingga perlindungan dasar dapat terus diberikan secara optimal di tengah dinamika kebutuhan publik.

Sebagai bagian dari penguatan layanan, perusahaan terus mendorong digitalisasi proses layanan end-to-end, integrasi data kecelakaan dengan stakeholder terkait, serta penyempurnaan tata kelola internal. Langkah ini diarahkan untuk mempercepat proses layanan, meningkatkan akurasi, dan menjaga akuntabilitas pengelolaan dana santunan.



Selain berperan di hilir melalui penyaluran santunan, Jasa Raharja juga berkontribusi di hulu melalui penguatan ekosistem keselamatan berkendara. Program pencegahan kecelakaan dijalankan secara terkoordinasi dan berbasis data, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, sehingga pelayanan yang diberikan tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga preventif.

Baca Juga :  Lepas Peserta Mudik Gratis Kemenhub, Direktur Keuangan Jasa Raharja Imbau Masyarakat Tertib Berkendara

Sejalan dengan hal tersebut, Jasa Raharja berkomitmen memastikan seluruh nilai yang disampaikan dalam amanat tersebut diwujudkan dalam praktik pelayanan sehari-hari. Melalui penguatan sistem, peran aktif petugas di lapangan, serta budaya kerja melayani sepenuh hati, perusahaan terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud amanat negara dan upaya menghadirkan layanan yang konsisten serta dapat diandalkan. (red/ZiD)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701