Nasional

Pemprov Sultra dan Badan Karantina Indonesia Pererat Sinergitas: Dorong Komoditas Unggulan Go Internasional

572
×

Pemprov Sultra dan Badan Karantina Indonesia Pererat Sinergitas: Dorong Komoditas Unggulan Go Internasional

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sultra dan Badan Karantina Indonesia Pererat Sinergitas: Dorong Komunitas Unggulan Go Internasional

KORANHeadline.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja resmi ke kantor pusat Badan Karantina Indonesia di Jakarta pada Rabu (13/5/2026). Audiensi ini dilakukan guna memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dengan otoritas karantina nasional dalam rangka memacu potensi ekspor daerah.

Kedatangan orang nomor satu di Bumi Anoa tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi catatan sejarah tersendiri bagi lembaga yang menjaga kedaulatan hayati tersebut.

Dalam sambutannya, Abdul Kadir Karding memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Gubernur Andi Sumangerukka, yang menyebutkan Gubernur Sultra merupakan kepala daerah pertama yang menyambangi kantornya untuk berkoordinasi secara mendalam sejak dirinya resmi dilantik menjabat sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia.

“Saya menyambut baik kunjungan ini. Perlu saya sampaikan bahwa Bapak Andi Sumangerukka merupakan Gubernur pertama yang berkunjung ke Badan Karantina sejak saya dilantik,” ungkap Abdul Kadir Karding di sela-sela pertemuan.

Baca Juga :  Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwanto Hadiri Peresmian Terminal Tipe A Pakupatan oleh Presiden Jokowi

Diskusi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut berfokus pada penguatan kinerja ekspor Sulawesi Tenggara. Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pihaknya memerlukan fasilitasi dan dukungan teknis dari Badan Karantina untuk memastikan komoditas unggulan Sultra dapat menembus pasar internasional tanpa hambatan administratif maupun teknis.

Merespons hal tersebut, Abdul Kadir Karding mengakui bahwa Sulawesi Tenggara memiliki posisi yang sangat krusial dalam peta perdagangan nasional. Menurutnya, Sultra merupakan pintu perdagangan yang cukup strategis di wilayah timur Indonesia.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Jalur Pantura

“Kita mendukung apa yang menjadi program dari Pak Gubernur. Sultra memiliki potensi besar dan kami siap memberikan pengawalan dari sisi standarisasi karantina,” tegas Kepala Badan Karantina Indonesia tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tugas utama Badan Karantina adalah melakukan pengawasan dan perlindungan ketat untuk mencegah masuk atau keluarnya hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan, serta menjamin keamanan hayati di seluruh wilayah NKRI.



Abdul Kadir Kardin menambahkan, pihaknya terus mendorong akselerasi ekspor-impor agar tidak mengalami hambatan yang berarti, sehingga mampu memicu pertumbuhan ekonomi daerah melalui aktivitas perdagangan antar pulau maupun internasional.

Sebagai langkah konkret, pihak Badan Karantina berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas karantina di pelabuhan-pelabuhan yang tersebar di Sulawesi Tenggara. Optimalisasi fasilitas ini diharapkan dapat memangkas waktu tunggu dan mempermudah para pelaku usaha dalam mengurus dokumen kelayakan komoditas.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Sinergi Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Zero Accident Jelang HUT 79 RI di IKN

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Abdul Kadir Karding berencana melakukan kunjungan balasan ke Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat. Agenda utamanya adalah menghadiri pelepasan ekspor perdana sejumlah komoditas unggulan asal Kabupaten Konawe Selatan.

Rencananya, akan dilakukan pelepasan ekspor tepung tapioka sebanyak 900 ton dengan nilai mencapai Rp 7,2 miliar dengan tujuan pasar Tiongkok. Selain itu, Sultra juga akan mengirimkan minyak kelapa sebanyak 16 ton senilai Rp 723,69 juta ke Malaysia. (redd)

 










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!