Nasional

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Jalur Pantura

220
×

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Jalur Pantura

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur pantai utara (Pantura).

KORANHeadline.com, Jakarta – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur pantai utara (Pantura), Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (23/9/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, korban meninggal dunia mendapat santunan masing-masing sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Baca Juga :  Menang di PTUN, Kuasa Hukum: Dr Roni Muhtar Sekda Baubau yang Sah

“Petugas kami sudah melakukan pendataan korban dan ahli waris korban meninggal dunia, serta berkoordinasi dengan Kepolisian dan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunannya,” terangnya.

Ia menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Menkumham Sebut KI Sebagai Investasi yang Mampu Berikan Kontribusi Positif untuk Perekonomian

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB itu, bermula saat sebuah bus yang berjalan dari arah timur ke barat berlawanan arah dengan dua bus lainnya. Sesampainya di tempat kejadian, salah satu bus berjalan terlalu ke kanan, sehingga kontra dengan dua kendaraan lainnya. Akibatnya kecelakaan beruntun pun tak terhindarkan.

Akibat musibah tersebut 6 orang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka. Seluruh korban kini sudah dievakuasi ke rumah sakit sekitar. Untuk korban meninggal dunia Jasa Raharja tengah melakukan pendataan ahli waris korban untuk percepatan penyerahan santunan. Sementara bagi korban yang mengalami luka, Jasa Raharja sudah menerbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit tempat korban dirawat. (red/id)

Baca Juga :  Dirut Jasa Raharja Sebut Digitalisasi Sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan PKB Indonesia
















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!