MetroNasional

Semarak Peringatan Hakordia, Kejati Sultra Edukasi Bahaya Korupsi di SMPN 4 Kendari

74
×

Semarak Peringatan Hakordia, Kejati Sultra Edukasi Bahaya Korupsi di SMPN 4 Kendari

Sebarkan artikel ini
Dody, SH. MH selaku Kasi Penkum Kejati Sultra saat memberikan materi kepada siswa SMPN 4 Kendari.

KORANHeadline.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penyuluhan hukum dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 bartajuk di SMPN 4 Kendari, Selasa (12/12).

Foto bersama usia kegiatan.

Dikesempatan baik ini, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH MH menjadi narasumber dengan membawakan materi “Peran Lembaga Pendidikan dan Keluarga dalam Membentuk Karakter Generasi Muda Anti Korupsi”.

Baca Juga :  Kondisi Sultra Kondusif Jelang Hari Pencoblosan 14 Februari 2024

Termasuk menjelaskan tentang pengertian korupsi, bentuk-bentuk korupsi, penyebab korupsi, korupsi dalam kehidupan sehari-hari, bentuk-bentuk korupsi yang dilakukan anak sekolah, siapa yang menangani korupsi, jenis hukuman bagi pelaku korupsi dan tips memghindari perbuatan korupsi.

“Penyuluhan hukum terkait korupsi ini tidak lain bertujuan untuk mengedukasi sedini mungkin tentang korupsi bagi para siswa,” beber Dody.

Baca Juga :  PT GKP Salurkan 21 Ekor Sapi Kurban ke Masyarakat Lingkar Tambang

Dirinya berharap melalui penyuluhan hukum ini, siswa siswi SMPN 4 Kendari mengetahui dan paham tentang bahaya korupsi korupsi.

“Kita berharap siswa siswi SMPN 4 Kendari mengetahui dan paham tentang bahaya korupsi korupsi dan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan sekolah maupun d keluarga,” terang Dody.

Diketahui, kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti 80 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah Di SMPN 4 Kendari beserta guru-guru. (red/id)

Baca Juga :  Dinas Ketapang Gagas Lomba Cipta Menu Berbasis Pangan Lokal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!