KORANHeadline.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penyuluhan hukum dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 bartajuk di SMPN 4 Kendari, Selasa (12/12).
Dikesempatan baik ini, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH MH menjadi narasumber dengan membawakan materi “Peran Lembaga Pendidikan dan Keluarga dalam Membentuk Karakter Generasi Muda Anti Korupsi”.
Termasuk menjelaskan tentang pengertian korupsi, bentuk-bentuk korupsi, penyebab korupsi, korupsi dalam kehidupan sehari-hari, bentuk-bentuk korupsi yang dilakukan anak sekolah, siapa yang menangani korupsi, jenis hukuman bagi pelaku korupsi dan tips memghindari perbuatan korupsi.
“Penyuluhan hukum terkait korupsi ini tidak lain bertujuan untuk mengedukasi sedini mungkin tentang korupsi bagi para siswa,” beber Dody.
Dirinya berharap melalui penyuluhan hukum ini, siswa siswi SMPN 4 Kendari mengetahui dan paham tentang bahaya korupsi korupsi.
“Kita berharap siswa siswi SMPN 4 Kendari mengetahui dan paham tentang bahaya korupsi korupsi dan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan sekolah maupun d keluarga,” terang Dody.
Diketahui, kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti 80 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah Di SMPN 4 Kendari beserta guru-guru. (red/id)