KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meluncurkan Call Center 112 sebagai sarana komunikasi terpadu antara masyarakat dan petugas di instansi pelayanan. Layanan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan dan informasi yang dibutuhkan.
Dengan Call Center 112, masyarakat dapat menghubungi petugas di instansi pelayanan dengan lebih cepat dan efektif. Layanan ini juga berbasis standar internasional (911/112) dan bebas biaya panggilan dari PSTN maupun seluler, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tentang biaya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahurianto, S.P., M.Si mengungkapkan bahwa Call Center 112 juga merupakan bagian dari implementasi Smart City, khususnya pada pilar Smart Governance dan Smart Living. Layanan ini juga menjadi bagian dari penilaian SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dalam aspek layanan publik berbasis elektronik.

“Dalam program 100 hari kerja Walikota Kendari, Call Center 112 menjadi salah satu prioritas utama dengan zero investasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (14/6).
Dengan adanya Call Center 112, masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan dan informasi yang dibutuhkan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. (red/ADV)















