EkobisNasional

Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri

2204
×

Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri.

KORANHeadline.com, Jakarta – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) atas Partisipasi Dalam Mendukung Terwujudnya Kamseltibcar Lantas Dalam Kegiatan Ops Ketupat Tahun 2025. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas yang diselenggarakan di Gedung The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Penghargaan tersebut diterima oleh Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Jasa Raharja dalam mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, khususnya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat selama masa arus mudik dan balik Idulfitri.

Selain Jasa Raharja, enam lembaga dan instansi lainnya turut menerima penghargaan serupa, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Komunikasi Digital, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), dan PT Jasa Marga.

Dalam sambutannya usai menerima penghargaan, Plt Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Polri.

Baca Juga :  Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Komit Terapkan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik

“Penghargaan ini menjadi wujud nyata dari sinergi antara Jasa Raharja, Polri, pemerintah, dan stakeholder lainnya dalam mendukung keselamatan masyarakat di jalan raya, khususnya pada momentum besar seperti arus mudik dan balik Idulfitri. Kami terus berkomitmen meningkatkan layanan dan memperkuat kolaborasi lintas sektoral demi keselamatan bersama,” ujar Rubi.

Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2025 mengusung tema ‘Polantas Presisi di Era Digital Mendukung Terwujudnya Asta Cita untuk Masyarakat’. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Polri, Korlantas Polri, Ditlantas Polda se-Indonesia, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga negara.

Baca Juga :  Gubernur Andi Sumangerukka Saksikan Langsung Peluncuran Logo dan Tema HUT ke 80 RI Secara Virtual

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam sambutannya menggarisbawahi berbagai kebijakan Kapolri terkait transformasi, termasuk transformasi organisasi, operasional, dan pengawasan. Hal ini dikaitkan dengan tugas pokok, peran, dan fungsi, salah satunya adalah mewujudkan lalu lintas yang aman, @selamat, tertib, dan lancar.

“Semenjak kami dilantik, kami nyatakan bahwa Korlantas operasional. Harus turun di jalan, harus berada di jalan, dan bahkan tidak ada hari Sabtu dan Minggu, dan tidak ada hari libur. Setiap hari, baik hari Senin maupun long weekend, libur, kami pastikan kami dan para Dirlantas berada di jalan,” terang Agus.



Agus juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. “Sangat memperhatikan bahwa tahun 2024 orang meninggal sampai 26.800 orang, setiap satu jam tiga orang meninggal dunia. Tentunya ini bagian daripada tanggung jawab kami untuk bisa merumuskan skenario yang terbaik. Sehingga kami selalu berkolaborasi, berkomunikasi dengan pemerintahan dan lembaga, serta pakar transportasi dan akademisi, termasuk dari kampus-kampus,” tambahnya.

Baca Juga :  Bank Sultra Sabet Penghargaan Kategori Indonesia Best Bank 2024 dari Warta Ekonomi

Dengan penghargaan ini, Jasa Raharja mempertegas komitmennya sebagai BUMN yang aktif terlibat dalam setiap upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas di Indonesia. Ke depan, Jasa Raharja akan terus mengembangkan inisiatif yang mendukung pelayanan cepat, tepat, dan profesional dalam perlindungan korban kecelakaan lalu lintas. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701