Ekobis

Bank Sultra dan Kementan Sepakat Kerjasama Mudahkan Petani Terima Kredit Usaha Alsintan

262
×

Bank Sultra dan Kementan Sepakat Kerjasama Mudahkan Petani Terima Kredit Usaha Alsintan

Sebarkan artikel ini
Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara, resmi menandatangani PKS dengan Kementan melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) di Kantor Pusat Kementan.

KORANHeadline.com, Jakarta – Dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional, Bank Sultra, Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, 26 November 2024.

Melalui kerjasama ini, Bank Sultra menyediakan Pembiayaan Kredit Usaha Alsintan (KUA) dengan suku bunga yang sangat kompetitif, yakni hanya 3% yang ditanggung oleh Petani, selebihnya disubsidi oleh Pemerintah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Atekan, SP.,M.Si selaku Direktur Perlindungan dan Penyediaan Lahan Ditjen PSP Kementan dan Tedy Dirhamsyah selaku Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, serta Abdul Latif selaku Direktur Utama Bank Sultra.

Kredit Usaha Alsintan (KUA) merupakan program pembiayaan untuk pengadaan Alsintan yang ditujukan kepada Petani, Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani dan pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor Pertanian.

Baca Juga :  Ajak ASN dan Masyarakat Berzakat, Gubernur Sultra: ZIS Bukan Sekadar Angka, Tapi Jalan Perubahan Hidup

Direktur Pembiayaan, Tedy Dirhamsyah, menjelaskan KUA ini merupakan inisiasi kredit pembiayaan Alsintan yang didanai tidak hanya dari beban anggaran pemerintah, melainkan juga menggandeng keterlibatan sektor perbankan sebagai solusi bagi para petani dan pelaku usaha di sektor pertanian.

Program ini dirancang untuk memudahkan petani mengakses Alsintan dengan subsidi bunga dari pemerintah.  Selain itu, kredit/pembiayaan Alsintan ini diberikan untuk plafond di atas Rp500 juta s/d Rp2 miliar.

Baca Juga :  Bersama Membangun Daerah, Bank Sultra Salurkan CSR di HUT Bombana dan Wakatobi

Untuk teknis lebih lanjut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 167 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Usaha Alsintan.

Abdul Latif mengatakan bahwa Bank Sultra berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.

“Melalui penyaluran Kredit Alsintan, kami berharap dapat membantu petani meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing mereka,” ungkap Latif kepada media.

Baca Juga :  Buruan, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Luncurkan Beragam Promo Menarik di MyPertamina Day

Sebagai mitra keuangan yang hadir untuk masyarakat Sulawesi Tenggara, Bank Sultra tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tetapi juga solusi keuangan yang relevan dan berkelanjutan.

“Kami percaya, dengan semangat kolaborasi bersama pemerintah daerah dan pelaku sektor pertanian, program ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan perekonomian daerah,” tambahnya Latif.

Dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Bank Jatim dan Bank Sulselbar yang juga ikut melakukan penandatanganan terkait program KUA ini. (red/id)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *