Daerah

LPS Sukses Gelar Refreshment Level Teknis Penyusunan Rencana Resolusi: Tingkatkan Pemahaman BPD Wilayah Sulampua

4102
×

LPS Sukses Gelar Refreshment Level Teknis Penyusunan Rencana Resolusi: Tingkatkan Pemahaman BPD Wilayah Sulampua

Sebarkan artikel ini
LPS Gelar _Refreshment_ Level Teknis Penyusunan Rencana Resolusi.

KORANHeadline.com, KENDARI – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersinergi dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menyelenggarakan acara yang bertajuk Refreshment Level Teknis Penyusunan Rencana Resolusi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (SULAMPUA).

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28 s.d. 29 Oktober 2025 di Manado, dan diikuti oleh 18 peserta level teknis dari 6 BPD seluruh SULAMPUA serta perwakilan dari Asbanda. Program Refreshment Level Teknis LPS disambut baik oleh Asbanda dan peserta perwakilan BPD mempertimbangkan pentingnya pemahaman level teknis dalam penyusunan rencana resolusi.

Kepala Kantor Perwakilan LPS III Fuad Zaen mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan BPD dalam menyusun serta mengimplementasikan rencana resolusi dalam menghadapi potensi adanya permasalahan bank, sebagai bagian dari kerangka resolusi bank yang efektif dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LPS untuk senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang. LPS juga memiliki tugas dan fungsi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan oleh karenanya kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi sinergi antara regulator, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dalam upaya bersama untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia,” ungkap Fuad.

Baca Juga :  Direksi Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Terpilih Sebagai The Next Future Leader 2025 oleh Infobank Media Group

Senada dengan hal itu, Direktur Eksekutif Asbanda, Wimran Ismaun, menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan yang dilaksanakan di Surabaya pada Bulan Juni 2025 serta pentingnya kolaborasi yang solid untuk mendukung ketahanan sektor perbankan daerah.

“BPD memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi di daerah. Maka dari itu, peningkatan pemahaman dan penguatan kapasitas dalam menghadapi potensi permasalahan bank menjadi hal yang mutlak,” ungkap Wimran.

Baca Juga :  Bangun Sinergi Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Sultra Salurkan Bantuan Marka Jalan ke Dishub Kendari

Dalam sesi materi, Direktur Group Resolusi Bank LPS, Tri Wahyuni, memaparkan pentingnya penyusunan Rencana Resolusi sesuai PLPS No. 2 Tahun 2024, termasuk pelaksanaan uji resolvabilitas dan penetapan timeline dalam proses resolusi bank.

Program ini juga merupakan bagian dari komitmen LPS untuk menjalankan mandat undang-undang, sekaligus memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan guna mendukung ketahanan sektor perbankan, khususnya pada level BPD yang memainkan peran penting dalam memperkuat perekonomian daerah.



Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan pemahaman atas fungsi Kantor Perwakilan LPS di Wilayah III serta mandat baru LPS untuk menjamin polis asuransi dan memperkuat sinergi antara LPS dan perbankan khususnya 6 BPD di wilayah Sulampua, juga disampaikan pemaparan oleh Prayitno Amigoro selaku Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga – Kantor Perwakilan LPS III mengenai tugas, fungsi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

Kegiatan Kantor Perwakilan LPS III yang mendukung pelaksanaan penjaminan simpanan dan resolusi bank di daerah. Kemudian, materi ditutup oleh Ibu Fanny Stephanie Parinussa, Direktur Group Regulasi Penjaminan Polis dan Pendukung LPS, yang memaparkan perkembangan Program Penjaminan Polis (PPP) sebagai perluasan mandat LPS di sektor asuransi yang diamanatkan oleh UU P2SK dan direncanakan berlaku efektif pada tahun 2028. (red/aiD)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701