Daerah

Kantor Hukum ASS LAW FIRM Deklarasi Dukung Dr Syahiruddin Latif di Pemilihan DPC Peradi Kendari

3288
×

Kantor Hukum ASS LAW FIRM Deklarasi Dukung Dr Syahiruddin Latif di Pemilihan DPC Peradi Kendari

Sebarkan artikel ini
Kantor Hukum ASS LAW FIRM Deklarasi Dukung Dr Syahiruddin Latif di Pemilihan DPC Peradi Kendari.

KORANHeadline.com, KENDARI – Jelang Musyawarah Cabang DPC PERADI Kendari Kantor Hukum Amrin Sulaiman LAW FIRM (ASS LAW FIRM) secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Dr. Syahiruddin Latif, S.H., M.H. sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Kendari dalam pemilihan mendatang.

Deklarasi dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Managing Partner ASS LAW FIRM, Sulaiman, S.H., M.Kn, CPM, CPArb dalam rilis yang diterima media ini, Sulaiman menyatakan ASS LAW FIRM menilai bahwa Dr. Syahiruddin Latif, S.H., M.H. adalah sosok yang memiliki visi kemajuan, loyal pada organisasi, serta rekam jejak yang kuat dalam dunia advokat, dan juga royal terhadap organisasi maupun kepada masyakarat.

Baca Juga :  Bersama BPKP, Siska Karina Imran Komit Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

“Kami percaya bahwa kepemimpinan DPC Peradi Kendari membutuhkan sosok yang tidak hanya paham hukum secara akademis, tetapi juga memiliki keberanian moral dan jaringan yang luas. Dr. Syahiruddin Latif, S.H., M.H. adalah representasi dari hal tersebut,” tegas Sulaiman, Senin (21/7).

Dukungan ini, lanjutnya, bukan hanya bersifat formalitas, melainkan akan disertai langkah konkret, termasuk mobilisasi jejaring advokat muda dan senior yang bernaung di bawah ASS LAW FIRM. Yang beranggotakan delapan orang. Serutan akan mengkampanyekan kepada semua advokat yg tergabung didalam wadah Peradi

Baca Juga :  Musda Golkar Sultra Ditunda, Abu Hasan: Menunggu Waktu Kepastian Ketua DPP Bahlil Lahadalia

Dr. Syahiruddin Latif, S.H., M.H. sendiri dikenal sebagai akademisi dan praktisi hukum yang aktif membela profesionalisme advokat dan memperjuangkan marwah organisasi profesi. Dalam berbagai kesempatan, ia telah menyuarakan pentingnya Peradi sebagai organisasi yang independen, kuat, dan responsif terhadap tantangan zaman.

“Kami ingin DPC Peradi dipimpin oleh figur yang mampu menjembatani generasi muda dan senior, serta memajukan kualitas dan etika profesi. Dr. Syahiruddin Latif, S.H., M.H. punya kapasitas itu,” tambah Sulaiman

Baca Juga :  Insight Talks Komdigi dan MI di Kendari Bahas Tantangan AI bagi Industri Media dan Jurnalisme

Pemilihan Ketua DPC Peradi Kendari dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dan diperkirakan akan menjadi momentum penting dalam arah kepemimpinan organisasi advokat di wilayah Sulawesi hgTenggara. Khususnya Peradi di bawah Pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

Oleh karena nya kepada segenap advokat yg tergabung didalam wadah organisasi Peradi mari kita berikan dukungan penuh kepada pak syahiruddin Latif dalam memimpin PERADI yang lebih baik. (red/id)












Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701