Daerah

Hadapi Ancaman Hidrometeorologi Basah, Pemkot Tetapkan Status Siaga Darurat dan Imbau Warga Lebih Waspada

3110
×

Hadapi Ancaman Hidrometeorologi Basah, Pemkot Tetapkan Status Siaga Darurat dan Imbau Warga Lebih Waspada

Sebarkan artikel ini
Flayer imbauan Pemkot Kendari.

KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana untuk periode November 2025 hingga April 2026. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap potensi ancaman bencana hidrometeorologi basah yang diprediksi meningkat di wilayah Kota Kendari.

Menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Siaga Darurat tersebut, Pemkot Kendari melakukan inovasi dalam pola komunikasi publik. Himbauan kesiapsiagaan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1323 Tahun 2025 kini tidak hanya disebarkan dalam bentuk surat konvensional, melainkan dikemas dalam bentuk flyer digital yang menarik.

“Pemerintah Kota mengeluarkan edaran himbauan kesiapsiagaan dalam bentuk flyer, tidak lagi sekadar surat biasa. Tujuannya agar informasi ini lebih mudah, menarik untuk dibaca, dicerna, dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Palaksa BPBD Kota Kendari, Cornelius Padang, Selasa (25/11).

Penyebarluasan informasi ini dilakukan secara masif melalui berbagai kanal, mulai dari portal resmi Pemkot Kendari, media online, siaran RRI, hingga jejaring group WhatsApp Perangkat Daerah, camat dan lurah, sehingga diharapkan akan disebarluaskan sampai ke RT, RW dan seluruh masyarakat Kota Kendari.

Baca Juga :  ​Pemkot Kendari Pastikan Rangkap Jabatan Kadinkes di RSUD Kota Hanya Sementara dan Sesuai Regulasi

Penetapan status ini merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Provinsi Sulawesi Tenggara dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari (Nomor: e.B/ME.02.04/261/ΚΚΝΙ/X/2025 tanggal 29 Oktober 2025). BMKG memprakirakan adanya peningkatan curah hujan yang signifikan di Kota Kendari mulai November 2025 hingga April 2026.

Kondisi ini menuntut kewaspadaan tinggi terhadap risiko banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.

Baca Juga :  Ketua Baguna DPD PDIP Sultra Turun Langsung Bagikan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Dalam edaran visual yang dibagikan, Pemkot Kendari menekankan beberapa langkah antisipatif yang wajib diperhatikan warga:

Pencegahan Dini: Masyarakat diminta rutin membersihkan saluran drainase/selokan dan memotong pohon yang kering atau rawan tumbang.



Kewaspadaan Wilayah Rawan: Warga yang bermukim di dataran rendah (rawan banjir) dan lereng bukit (rawan longsor) diminta meningkatkan kewaspadaan.

Prosedur Evakuasi: Jika terjadi bencana, segera matikan aliran listrik. Prioritaskan evakuasi kelompok rentan (anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas).

Baca Juga :  Jadi Narasumber Podcast Corner Pemprov, Nismawati Beberkan Keberhasilan Pemkot Menata Kali Kadia

Tas Siaga Bencana: Warga dihimbau menyiapkan tas khusus berisi dokumen berharga, pakaian, makanan, obat-obatan, dan uang tunai secukupnya agar mudah dibawa saat kondisi darurat.

Informasi Satu Pintu: Masyarakat diminta tidak menyebarkan berita hoaks yang memicu kepanikan dan hanya memantau informasi resmi dari BPBD Kota Kendari.

Pemkot Kendari juga menyiagakan layanan kegawatdaruratan melalui Call Center 112 yang dapat diakses masyarakat sewaktu-waktu.

“Selain ikhtiar fisik, kami juga mengajak masyarakat untuk senantiasa berdoa agar Kota Kendari terhindar dari bencana,” lanjut Cornelius. (red/ID)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701