KORANHeadline.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan penjelasan resmi terkait rangkap jabatan yang saat ini diemban oleh salah satu pejabat Eselon II.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Hasria SKM diketahui merangkap tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari pasca-berakhirnya masa jabatan pejabat sebelumnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menjelaskan bahwa penunjukan Kadis Kesehatan sebagai Plt Direktur RSUD bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah peninggalan dr. Sukirman. Ia menegaskan bahwa langkah ini telah sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.
”Secara regulasi, masa jabatan Plt ini hanya berlaku selama tiga bulan. Selain itu, secara garis koordinasi, Dinas Kesehatan memang membawahi dan mengoordinir dua rumah sakit, yakni RSUD Kota dan RSUD Antero Hamra, serta 15 Puskesmas di Kota Kendari,” ujar Sahuriyanto, Sabtu (7/3).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jabatan Direktur RSUD merupakan posisi yang sangat strategis. Oleh karena itu, sosok yang mengisi posisi tersebut, meski berstatus Plt, harus memiliki kapasitas dan integritas yang mumpuni guna memastikan pelayanan kesehatan bagi pun diminta untuk tidak khawatir terkait status pimpinan di rumah sakit milik daerah tersebut.
Pemkot Kendari memastikan proses transisi menuju pejabat definitif sedang berjalan.
”Insya Allah, setelah Lebaran Idul Fitri nanti sudah akan ada pejabat yang definitif. Jadi, kami mohon masyarakat untuk bersabar. Yang terpenting, pelayanan kesehatan bagi warga tetap berjalan normal dan profesional,” pungkasnya. (red)/












