Daerah

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Apresiasi Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Pemerintah Daerah

136
×

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Apresiasi Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Apresiasi Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Pemerintah Daerah.

KORANHeadline.com, KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, memberikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja terkait desain strategi dan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan tahun anggaran 2020 hingga semester I 2025.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka melalui sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio., M.Hum., Ph.D, pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara di Kendari, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  Pasar Pangan Murah Dinas Ketapang Berlanjut, Berikut Titik dan Harga Komoditinya

Gubernur menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas rekomendasi hingga saran yang diberikan BPK selama proses pemeriksaan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

“BPK sebagai mitra kerja kami senantiasa memberikan evaluasi dan pengawasan, sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat terwujud,” ujar Gubernur melalui sambutannya.

Baca Juga :  107 Pelaku UMKM Kuliner Kebagian Bantuan Modal Baznas Kendari

Gubernur juga menekankan bahwa hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat mendorong jajaran pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan kinerja strategi dan kebijakan dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan, sehingga pada tahun-tahun berikutnya Provinsi Sulawesi Tenggara dapat mencapai pencapaian yang lebih baik.

Acara ini dihadiri diantaranya oleh Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup pemprov. (red/ID)

Baca Juga :  ​Pemkot Kendari Pastikan Rangkap Jabatan Kadinkes di RSUD Kota Hanya Sementara dan Sesuai Regulasi
















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *