Metropolis

Buka STQH ke 28, Gubernur Sultra Dorong Terwujudnya Generasi Qur’ani yang Unggul dan Religius

2373
×

Buka STQH ke 28, Gubernur Sultra Dorong Terwujudnya Generasi Qur’ani yang Unggul dan Religius

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Resmi Membuka STQH ke-28 Tingkat Provinsi.

KORANHeadline.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al Hadis (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (21/6/2025) malam di Hotel Azizah Syahriah, Kota Kendari, dengan dihadiri para tokoh penting daerah.

Acara yang mengusung tema “Melalui STQH Provinsi Sultra Kita Tingkatkan Pemahaman Nilai-Nilai Al-Qur’an dalam Mewujudkan Generasi Qur’ani yang Unggul untuk Sulawesi Tenggara Maju Menuju Masyarakat Aman, Sejahtera dan Religius” ini menjadi tonggak strategis pembinaan keagamaan di Sultra, sekaligus sebagai langkah awal menyukseskan pelaksanaan STQH Tingkat Nasional yang juga akan digelar di Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa Al-Qur’an dan Hadis merupakan dua warisan agung Rasulullah SAW yang menjadi sumber pedoman dan petunjuk hidup umat Islam sepanjang masa. Mengutip sabda Nabi Muhammad SAW, beliau mengingatkan bahwa siapa yang berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah tidak akan tersesat selamanya.

“Al-Qur’an dan Hadis mengandung nilai-nilai akidah, moral, sosial, dan ilmu pengetahuan. Keduanya mengajarkan kejujuran, kasih sayang, kesabaran, kepedulian, dan berbagai prinsip luhur lainnya yang patut kita teladani,” terang Gubernur.

Menurutnya, STQH bukan sekadar ajang lomba membaca dan menghafal, namun harus dimaknai lebih dalam sebagai upaya memperkuat pemahaman, pengamalan, serta kecintaan terhadap ajaran Al-Qur’an dan Hadis. Ia mengajak seluruh peserta dan masyarakat menjadikan STQH sebagai sarana membentuk pribadi berakhlak mulia dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi sesama.

“Tema yang kita usung tahun ini menggambarkan semangat untuk mencetak generasi Qur’ani yang unggul. Saya berharap semangat ini tumbuh di seluruh daerah Sulawesi Tenggara,” pinta orang nomor satu di Sultra.

Baca Juga :  Kampanye Akbar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur ASR-Hugua Dipadati Ribuan Masyarakat

Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas transformasi digital dalam pelaksanaan STQH melalui platform E-MTQ hasil kerja sama dengan Kementerian Agama RI. Ia mendorong kabupaten/kota untuk mengikuti langkah ini demi penyelenggaraan MTQ atau STQH yang lebih transparan, efisien, akuntabel, dan berkeadilan.



Terkait pelaksanaan STQH Nasional 2025 yang akan digelar di Kendari, Gubernur menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut bukan hanya sukses secara penyelenggaraan, namun juga mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya di Kota Kendari.

“Dengan kehadiran sekitar 4.000 orang nanti, kita berharap ada dampak langsung terhadap sektor ekonomi dan UMKM, tambahnya. Gubernur menutup sambutannya dengan mengajak seluruh elemen untuk bersinergi menyukseskan STQH Nasional 2025, serta menyerukan nilai kejujuran dan akuntabilitas kepada para dewan hakim.

Ia juga menyampaikan pesan semangat kepada seluruh peserta lomba. “Kepada para kafilah, selamat mengikuti lomba. Semoga meraih hasil terbaik sesuai harapan,” harapnya. Gubernur juga memberikan penekanan khusus kepada para dewan hakim agar menjunjung tinggi kejujuran dan integritas selama pelaksanaan lomba.

“Saya berharap kepada para hakim dan seluruh kafilah, mari kita pegang teguh prinsip kejujuran. Karena hasil penilaian yang diberikan merupakan prestasi bagi para peserta. Jika hasilnya kurang, maka prestasi pun akan berkurang. Untuk itu, saya sangat berharap kejujuran, akuntabilitas, dan integritas benar-benar dijaga,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lagi, Jasa Raharja Kembali Sabet Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024

Ditempat sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra, H. Muhammad Saleh, dalam sambutannya juga menekankan bahwa STQH bukan sekadar perlombaan, tetapi sebagai wadah penguatan nilai-nilai Qur’ani di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa momentum STQH ini adalah bentuk ikhtiar untuk melahirkan generasi muda yang memiliki akhlak mulia, serta membangun Sulawesi Tenggara sebagai daerah yang aman, sejahtera, dan religius.

Ia mengingatkan bahwa Provinsi Sultra pernah menjadi tuan rumah STQH Nasional pada tahun 1992 dan kini kembali dipercaya menjadi tuan rumah pada 2025, sebuah momen yang disebut sebagai “sejarah baru STQH nasional di tangan Gubernur ASR”.

Laporan Panitia: 278 Peserta dari 17 Kabupaten/Kota Siap Berlaga

Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sultra, Nur Saleh, yang juga selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan laporan teknis pelaksanaan STQH ke-28. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/155 Tahun 2025, kegiatan ini berlangsung pada 19–27 Juni 2025 di Hotel Azizah Syahriah Kendari.

Jumlah peserta mencapai 278 orang yang berasal dari seluruh 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Semua peserta telah mendaftar secara daring melalui aplikasi E-MTQ.

Cabang yang diperlombakan mencakup, Cabang Tilawatil Qur’an, yang meliputi golongan anak-anak dan dewasa. Cabang Hafalan Al-Qur’an, golongan 1 juz dan tilawah, serta golongan hafalan 10 juz. Cabang Hafalan Al-Qur’an, golongan 5 juz dan tilawah, serta golongan hafalan 20 juz.

Kemudian, Cabang Hafalan Al-Qur’an 30 juz dan Tafsir Al-Qur’an dalam bahasa Arab. Cabang Hafalan Hadis, yaitu hafalan 100 hadis dengan sanad dan hafalan 500 hadis dan Cabang Karya Tulis Ilmiah Hadis.

Baca Juga :  Proper Dirut RSJ Sultra Sabet Penghargaan Terbaik II dari Lembaga Administrasi Negara

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula pelantikan Dewan Hakim dan Panitera yang diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur oleh Sekretaris LPTQ Sultra. Gubernur secara langsung melantik para dewan hakim dan panitera dengan mengucapkan naskah pelantikan yang diawali permohonan rahmat dan ridha Allah SWT.

Hadir dalam acara pembukaan ini antara lain Ketua DPRD Provinsi Sultra, Anggota Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Provinsi, Kabinda Sultra, Sekda Provinsi (selaku Ketua Umum LPTQ Sultra) bersama ibu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Para Ketua Pengadilan Tinggi dan Agama atau yang mewakili, Danlanal Kendari dan Danlanud Haluoleo, Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Para Bupati/Walikota dan wakilnya se-Sultra, Para Ketua DPRD kabupaten/kota, Pejabat Tinggi Pratama Provinsi dan Kab/Kota, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ketua MUI Sultra, tokoh ormas Islam, Pimpinan Lembaga Pendidikan Keagamaan, serta Ketua dan Anggota Dewan Hakim STQH.

Pembukaan STQH ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025 menjadi penanda dimulainya rangkaian seleksi calon peserta tingkat nasional, sekaligus menjadi tonggak penyemangat untuk mewujudkan masyarakat Qur’ani yang cerdas, religius, dan berakhlak mulia.

Dengan kolaborasi seluruh pihak, Provinsi Sulawesi Tenggara siap menjadi tuan rumah STQH Nasional yang sukses dalam penyelenggaraan, prestasi, dan pertanggungjawaban, serta membawa manfaat bagi masyarakat luas. (red/rls)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701