Metro

BPN Kendari Siap Wujudkan Reforma Agraria

26
×

BPN Kendari Siap Wujudkan Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini
Kepala BPN Kota Kendari, Herman Saeri bersama Pemkot dan masyarakat saat Deklarasikan Gerakan Sinergi Reforma Agraria.

KORANHeadline.com, KENDARI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari mengikuti kegiatan Deklarasi Sinergi Reforma Agraria oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui video conference di Kantor Kelurahan Sambuli, Kecamatan Nambo, belum lama ini.

Kegiatan yang mengangkat tema “Bersinergi Mewujudkan Cita-Cita Reforma Agraria Dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”, diikuti oleh kantor BPN kabupaten kota se Indonesia yang terpusat di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sultra Serahkan Santunan Rp14,14 Miliar di Semester I

Kepala BPN Kota Kendari, Herman Saeri mengatakan bahwa Deklarasi Sinergi Reforma Agraria merupakan kegiatan nasional yang melibatkan sejumlah stakeholder dalam rangka menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa kegiatan-kegiatan reforma agraria terlaksana dengan baik.

“Jadi ada dua point penting dalam reforma agraria yakni penataan aset dan penataan akses. Penataan aset itu kegiatan yang hubungannya seperti PTSL (Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap) produk akhirnya sertipikasi tanah masyarakat,” jelasnya usai disela kegiatan.

Baca Juga :  Kemenkumham RI, Raih Opini WTP 15 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sedangkan penataan akses, lanjut Herman, berhubungan dengan pasca setelah sertifikasi yaitu adanya kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat bekerjasama dengan stakeholder terkait. Seperti pembinaan dan pendampingan terhadap UMKM disuatu daerah.

“Sehingga yang kita hadirkan dalam deklarasi ini ada Pemkot Kendari, masyarakat dan pelaku-pelaku UMKM yang menjadi patner BPN dalam rangka kegiatan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Herman.

Dikesempatan baik ini, orang nomor satu di BPN Kota Kendari juga menyarankan kepada seluruh masyarakat dalam mendukung program reforma agraria agar segera mendaftarkan tanah yang dimiliki untuk disertipikatkan.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Santuni Ahli Waris Pekerja Rentan Mubar

“Kami menyarankan seluruh masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya dalam rangka kota lengkap,” terang Herman.

Diketahui, program kota lengkap memiliki arti pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di (BPN) dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis. (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!