MetroNasional

KA Argo Semeru Anjlok di Kulon Progo, Jasa Raharja Pastikan Korban Dijamin Perawatannya

365
×

KA Argo Semeru Anjlok di Kulon Progo, Jasa Raharja Pastikan Korban Dijamin Perawatannya

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja saat meninjau lokasi anjlok di Kulon Progo. Ist

KORANHeadline.com, Kulon Progo – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Semeru jurusan Stasiun Tugu-Stasiun Gambir yang anjlok dan menyerempet kereta api Argo Wilis, di Lintasan Kalimenur Sentolo Kulon Progo, Selasa (17/10).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa saat ini ada empat orang yang mengalami luka-luka, salah satunya mengalami patah tulang. Seluruh korban, kata Dewi, terjamin Undang-Undang nomor 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

“Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 15 tahun 2017, korban mendapatkan jaminan biaya perawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan ke rumah sakit tempat korban dirawat,” ungkap Dewi.

Dewi menyampaikan, bahwa saat ini seluruh korban sudah dievakuasi ke rumah sakit Queen Latifa Kulon Progo dan Jasa Raharja sudah menerbitkan jaminan biaya perawatan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden, Kapolda Sultra bersama Bupati Konut dan Dirut PT AKP Tanam Jagung di Desa Tambakua

Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat,” terangnya lagi.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu waspada dan berhati-hati. “Kami turut prihatin atas musiban ini. Semoga korban yang sedang dalam perawatan lekas sembuh seperti sedia kala,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Nasional, Polri Tunjukkan Ketegasan Tindak Akun Provokatif: 7 Pelaku Diamankan

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta Imam Mustofa menyampaikan, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi guna mendata seluruh korban untuk percepatan proses penyerahan santunan.

“Kami bersama stakeholder terkait sudah memiliki sistem yang terintegrasi. Sehingga, begitu ada kecelakaan, Jasa Raharja secara otomatis juga akan terinformasikan. Ini salah satu upaya kami untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Imam.



Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 WIB, saat kereta Argo Semeru jurusan Stasiun Tugu menuju Stasiun Gambir, keluar rel. Selanjutnya, di arah berlawanan berpapasan kereta api Argo Semeru yang datang dari timur. Akibatnya kereta Argo Wilis menyerempet kereta yang anjlok ini.
(red/id)

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata yang Terguling di Ciater Subang









Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701