KORANHeadline.com, KENDARI – RSUD Kota Kendari sukses menyelenggarakan In House Training Workshop Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan dan sistem manajemen berbasis kinerja. Kegiatan tersebut secara resmi ditutup oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kota Kendari, Hj. Hasria, SKM., M.Ap.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur menegaskan bahwa sistem remunerasi jasa pelayanan merupakan instrumen strategis dalam menciptakan keadilan, transparansi, serta peningkatan motivasi kerja di lingkungan rumah sakit.
”Sistem pembagian jasa yang berbasis kinerja akan mendorong profesionalisme sekaligus memperkuat budaya kerja yang akuntabel,” katanya.
Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh jajaran manajemen dan tim teknis mampu memahami secara komprehensif konsep dan mekanisme remunerasi berbasis regulasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan demikian, implementasi sistem pembagian jasa dapat berjalan proporsional, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Pelatihan Kesehatan Manajemen Consulting terakreditasi, yakni Sri Rejeki, SIP., MH.Kes selaku Konsultan Manajemen BLUD & Manajemen Kesehatan, Dr. Sulistini, SH., MH., C.Med., KMK sebagai Konsultan Manajemen Kesehatan, serta dr. Imam Prasetyo, M.Kes., C.Med., Sp.Kes yang juga menjabat Direktur RS Kajen.

Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mendapatkan pendalaman materi terkait regulasi remunerasi BLUD, formulasi pembagian jasa pelayanan berbasis kinerja, sistem pengendalian risiko, hingga strategi menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan keberlanjutan keuangan rumah sakit. Diskusi interaktif turut mewarnai sesi pemaparan materi, memperkaya pemahaman peserta.
Plt. Direktur menekankan bahwa hasil pelatihan ini diharapkan tidak berhenti pada tataran teoritis semata. Ia mendorong agar segera dilakukan tindak lanjut berupa penyusunan regulasi internal serta implementasi sistem remunerasi yang lebih terstruktur, adil, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (red/id)















