Daerah

Bank Sultra Sabet Penghargaan Mitra Utama Pengembangan Pendapatan Daerah pada Bapenda Fest 2025

2563
×

Bank Sultra Sabet Penghargaan Mitra Utama Pengembangan Pendapatan Daerah pada Bapenda Fest 2025

Sebarkan artikel ini
Perkuat Ketahanan Fiskal Daerah, Bank Sultra Raih Penghargaan "Mitra Utama Pengembangan Pendapatan Daerah" pada Bapenda Fest 2025.

KORANHeadline.com, KENDARI – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) kembali mendapatkan pengakuan strategis dari Pemerintah Provinsi. Dalam ajang Bapenda Fest 2025 yang digelar pada Minggu (28/12/2025), Bank Sultra dinobatkan sebagai “Mitra Utama Pengembangan Sistem Pendapatan Daerah”.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dan diterima secara simbolis oleh Direktur Kepatuhan Bank Sultra, Taufik Akbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa pajak daerah memegang peranan vital dalam menjaga ketahanan fiskal di tengah tantangan ekonomi global dan nasional. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan seperti Bank Sultra menjadi kunci utama.

“Pajak daerah menjadi pilar utama dalam menjaga ketahanan fiskal Sulawesi Tenggara. Tanpa kesadaran bersama dan sistem yang andal, pembangunan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Gubernur.

Baca Juga :  Sinergi Tanpa Batas, TNI dan Warga Kendari Benahi Rumah Tak Layak Jadi Hunian Sehat di Petoaha

Andi Sumangerukka mengapresiasi peran strategis Bank Sultra dalam membangun sistem penerimaan daerah yang transparan.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Sultra memiliki peran strategis dalam membangun sistem penerimaan daerah yang andal serta meningkatkan kesadaran wajib pajak. Kondisi ekonomi Sultra yang tumbuh positif harus kita jaga, dan peran mitra seperti Bank Sultra sangat krusial dalam mengoptimalkan potensi tersebut,” tambahnya.

Menyambut apresiasi dan arahan Gubernur tersebut, Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan terima kasih dan menegaskan kesiapan Bank Sultra untuk terus menjadi garda terdepan dalam digitalisasi keuangan daerah.

Baca Juga :  Kementerian BUMN Tunjuk Rivan A. Purwantono Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur atas penghargaan ini. Bagi kami, pernyataan Bapak Gubernur adalah perintah sekaligus motivasi. Bank Sultra berkomitmen penuh untuk tidak hanya menjalankan fungsi perbankan, tetapi juga menjadi mitra strategis yang menjamin transparansi dan kemudahan dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Andri Permana.



Andri menambahkan bahwa penghargaan yang diterima oleh Direktur Kepatuhan, Taufik Akbar, merupakan bukti bahwa transformasi yang dilakukan Bank Sultra sudah berada di jalur yang tepat (on the track).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Wilayah IX Ajak Insan Media Sukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional

“Kami akan terus berinovasi. Sistem digital yang kami kembangkan bersama Bapenda didesain untuk memastikan setiap rupiah pendapatan daerah terkelola secara akuntabel demi pembangunan Sulawesi Tenggara yang berkelanjutan,” tutup Pucuk Pimpinan Bank Sultra tersebut.

Senada dengan Direktur Utama, Direktur Kepatuhan Bank Sultra, Taufik Akbar, usai menerima penghargaan tersebut menyatakan bahwa penghargaan ini adalah validasi atas komitmen kepatuhan Bank Sultra.

“Sinergi sistem digital yang kami bangun tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi menjamin transparansi. Ini adalah tanggung jawab besar yang akan terus kami jaga,” pungkas Taufik. (red/ID)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701