KORANHeadline.com, KENDARI – Prestasi membanggakan ditorehkan Polisi Wanita (Polwan) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Misdayana. Ia menerima penghargaan dari Kapolda Sultra Irjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., atas keberhasilannya dalam menangani perkara hukum yang berdampak pada penyelamatan aset negara.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara syukuran Hari Jadi ke-78 Polwan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Aula Dalas Polda Sultra, Selasa (1/9). Iptu Misdayana dinilai berprestasi setelah berhasil memenangkan gugatan Tata Usaha Negara (TUN) terkait aset tanah milik Polri di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Iptu Misdayana yang bertugas sebagai PS Kaur Kermallem Subbid Subluhkum Bidkum Polda Sultra merupakan bagian dari tim kuasa hukum Polda Sultra yang menangani perkara tersebut. Perkara dengan nomor 19/G/2024/PTUN KDI itu kemudian berlanjut hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 272 K/TUN/2025 tanggal 23 Juli 2025, keberhasilan tersebut turut menyelamatkan aset Polri berupa tanah seluas 36 hektare atau sekitar 314.400 meter persegi. Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp314,4 miliar dengan asumsi indeks Rp1 juta per meter persegi.
“Penghargaan ini diberikan oleh Bapak Kapolda karena saya sebagai tim kuasa hukum Polda Sultra mewakili Danrem 143/Halu Oleo Sultra dalam perkara tanah di Kecamatan Baruga yang luasnya sekitar 36 hektare,” ujar Iptu Misdayana kepada media.
Ia menjelaskan, proses perkara tersebut telah berlangsung sejak 2024. Setelah melalui proses di tingkat sebelumnya, perkara kemudian berlanjut ke banding hingga kasasi di Mahkamah Agung sebelum akhirnya memperoleh kekuatan hukum tetap pada 2025.
“Kasusnya mulai dari tahun 2024. Ada banding, kemudian sampai ke kasasi Mahkamah Agung dan inkrahnya pada tahun 2025. Dalam hal ini sekarang sudah bersertifikat,” jelasnya.
Menurut Misdayana, luas lahan yang saat ini telah diselamatkan tercatat sekitar 36 hektare. Namun, berdasarkan data yang ada, keseluruhan luasan lahan mencapai sekitar 50 hektare. Pihaknya masih mengupayakan agar sisa lahan tersebut dapat memperoleh sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Di momentum Hari Jadi ke-78 Polwan, Misdayana juga menekankan pentingnya peran Polwan dalam memberikan warna dan dampak positif di tengah masyarakat.
Menurutnya, meski jumlah Polwan tidak sebanyak polisi laki-laki, kontribusi dan kehadiran Polwan tetap dapat memberikan pengaruh besar bagi masyarakat.
“Polwan saat ini mungkin jumlahnya kurang dari Polki, tetapi kehadiran Polwan dapat memberi dampak bagi masyarakat dan memberikan kedamaian. Kami Polwan bukan hanya sebagai Polwan semata, tetapi di rumah juga memiliki anak, suami dan keluarga. Jadi, kehadiran Polwan itu dapat dirasakan oleh semua masyarakat,” pungkasnya. (red/ID)












