KORANHeadline.com, KENDARI – Ancaman kebakaran lahan di Kota Kendari meningkat seiring berlangsungnya musim kemarau panjang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari memetakan sejumlah wilayah yang memiliki potensi tinggi hingga sangat tinggi terjadi kebakaran lahan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan, berdasarkan kajian risiko bencana, sejumlah titik rawan tersebut umumnya berada di kawasan terbuka yang masih didominasi lahan kosong dan vegetasi kering.
“Ada beberapa titik yang masuk dalam kajian risiko bencana kita yang punya potensi sangat besar terjadi kebakaran lahan. Dominasi wilayahnya adalah lahan-lahan kosong terbuka yang belum diolah,” ujar Cornelius.

Ia menyebutkan, wilayah yang menjadi perhatian BPBD tersebar di sejumlah kecamatan. Di Kecamatan Puuwatu, salah satu titik rawan berada di wilayah Tobuuha yang didominasi lahan kosong milik warga dan diperuntukkan bagi kawasan perumahan namun belum diolah.
Sementara di Kecamatan Puasia, kawasan terbuka mulai dari Anduonohu hingga Kasilondo juga masuk dalam pemetaan wilayah rawan. Kondisi serupa ditemukan di Kecamatan Kadia, khususnya lahan terbuka di sekitar kawasan THR dan Jalan Budi Utomo.
Adapun di Kecamatan Baruga, Mandonga dan Kambu, BPBD memberikan perhatian khusus terhadap kawasan terbuka di sekitar Nanga-Nanga yang memiliki potensi cukup tinggi mengalami kebakaran lahan.
“Untuk titik-titik rawan ini memang kita sudah petakan. Apalagi sekarang kondisi vegetasi sudah sangat kering karena lebih dari sebulan tidak tersiram hujan,” jelasnya.
BPBD Kota Kendari mencatat sedikitnya 10 titik kebakaran lahan telah terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu penyebab yang masih ditemukan di lapangan adalah aktivitas masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.
Cornelius mencontohkan kejadian di belakang kawasan Nanga-Nanga. Setelah dilakukan pengecekan, kebakaran tersebut diduga bermula dari aktivitas warga yang sengaja membakar lahan untuk membuka area baru.
“Seperti yang baru-baru ini terjadi di belakang Nanga-Nanga, setelah dicek ternyata ada warga yang mau membuka lahan dengan cara membakar. Ini sangat berbahaya dan tidak boleh dilakukan, apalagi di musim kemarau,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi lahan yang semakin kering membuat api mudah menyebar. Dahan, ranting dan daun yang telah lama tidak terkena hujan menjadi bahan yang sangat mudah terbakar sehingga percikan api kecil pun berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar.
Mengantisipasi ancaman tersebut, Pemerintah Kota Kendari telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 600 Tahun 2026 tentang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kering.
Melalui kebijakan tersebut, BPBD bersama jajaran kecamatan, kelurahan hingga RT/RW memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing sekaligus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam penanganan di lapangan, BPBD Kota Kendari juga bersinergi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari. Sejumlah armada operasional disiagakan untuk mendukung pemadaman sekaligus menyuplai kebutuhan air ketika terjadi kondisi darurat.
BPBD mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu api membesar untuk melapor. Warga yang melihat kepulan asap maupun titik api di sekitar permukiman dan lahan terbuka diminta segera menghubungi Call Center 112 agar dapat ditangani secepat mungkin. (red)












