Your Content Goes Here
KORANHeadline.com, Moramo Utara – PT DSSP Power Kendari kembali berhasil mempertahankan bendera emas pada sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMK3) dengan predikat penilaian “memuaskan” pada gelaran Menaker Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di JIEXPO Kemayoran Jakarta (23/8/24).
Perusahaan pembangkit listrik yang beroperasi di Kecamatan Moramo utara tersebut meraih hasil penilaian nyaris sempurna sebesar 95,18 persen dan tanpa kecelakaan kerja sejak masa konstruksi pada tahun 2016 dan beroperasi di tahun 2019 hingga tahun 2024 saat pengharaan tersebut diberikan.
Direktur PT DSSP Power Kendari, Awi Kamaludin mengatakan, keberhasilan perusahaan dalam mempertahankan bendera Emas adalah wujud komitmen PT DSSP Power Kendari dalam melakukan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja dan tidak terlepas dari penerapan budaya perusahaan yang menekankan zero accident di tempat kerja.
“Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT DSSP Power Kendari kami jadikan sebagai sebuah budaya sehingga timbul awareness dari karyawan, vendor dan semua pihak yang beraktivitas di area site kami bahwa menjaga keselamatan dan kesehatan kerja menjadi tanggung jawab semua pihak,” ujarnya.
Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja tersebut diperkuat pula dengan sistem manajemen yang mapan dan terstruktur sehingga dapat memberikan gambaran terkait potensi kecelakaan kerja dari tiap pekerjaan yang dilakukan di lingkungan site PT DSSP Power Kendari.
“Ada banyak sistem yang kami terus kembangkan salah satunya adalah ANOA Report, dari sinilah kita mengajak semua pihak untuk terlibat secara aktif dalam menjaga K3 di lingkungan kerja, dan tentu hasil ini adalah kerja keras semua pihak yang telah menjaga perusahaan sejak masa konstruksi hingga beroperasi hari ini terus berjalan tanpa adanya kecelakaan kerja,” terang Awi.
Ia menjelaskan hasil memuaskan tersebut berasal dari 166 kriteria penilaian yang dinilai saat pelaksanaan audit dimana PT DSSP Power Kendari mendapatkan hasil memuaskan dan diganjar sertifikat dan bendera emas oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Sementara, HSE Dept. Head PT DSSP Power Kendari, Ezra Manurung selaku penanggung jawab keselamatan kerja di PT DSSP Power Kendari menambahkan, raihan tersebut tidak membuatnya beserta tim berpuas diri. Pihaknya akan terus mengembangkan pola manajemen keselamatan kerja yang dapat memastikan seluruh pihak yang berkegiatan di area PT DSSP Power Kendari merasa aman dan nyaman dalam bekerja
“Tentu ini bukan menjadi akhir, tapi penyemangat kami untuk mendevelop lagi dan menyempurnakan hasil audit tersebut, harapannya agar bendera emas selalu ada di PT DSSP Power Kendari dan audit bisa dijaga di atas 90 persen,” ujarnya
Bendera SMK3 terdiri dari 2 jenis, emas dan perak, merupakan bentuk penghargaan (selain sertifikat) kepada perusahaan yang telah melakukan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3). Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 untuk menentukan lulus atau tidaknya suatu perusahaan dalam audit SMK3.
SMK3 sendiri adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif (PP No.50 Tahun 2012). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi.
Sedangkan, CSR and External Relation PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar mejelaskan pada Menaker Award Tersebut, selain mendapatkan Bendera Emas, PT DSSP Power Kendari juga berhasil meraih penghargaan nihil kecelakaan kerja untuk periode penilaian 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2023 dengan total jam kerja tanpa kecelakaan sebesar 3.388.904 jam kerja tanpa kecelakaan dan penghargaan penanggulangan HIV/Aids di tempat kerja dengan kategori Silver.
“Tentu kami berterimakasih atas rentetan penghargaan yang telah diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia karena penghargaan tersebut semakin memperpanjang rentetan pengakuan pemerintah terhadap manajemen keselamatan kerja yang telah diterapkan oleh perusahaan setelah sebelumnya juga berhasil meraih penghargaan 10 juta jam kerja tanpa kecelakaan yang diserahkan oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara,” pungkas Ezra.
PT DSSP Power Kendari sendiri adalah perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2X50 MW yang berlokasi di Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan yang menyuplai kebutuhan listrik di wilayah Sulawesi Tenggara melalui jaringan interkoneksi 150 KV sistem Sulawesi Tenggara-Sulawesi Bagian Selatan. (red/id)