Daerah

PNM Cabang Baubau Latih Petani dan Pedagang Kopi Kaongkeongkea Packaging dan Rebranding Produk

3421
×

PNM Cabang Baubau Latih Petani dan Pedagang Kopi Kaongkeongkea Packaging dan Rebranding Produk

Sebarkan artikel ini
PNM Cabang Baubau Latih Petani dan Pedagang Kopi Kaongkeongkea Packaging dan Rebranding Produk

KORANHeadline.com, Baubau – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing produk kopi lokal, Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) PNM Cabang Baubau menggelar kegiatan klasterisasi pengolahan biji kopi bertajuk “Pelatihan Packaging dan Rebranding Produk” pada 10 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan strategi pengemasan dan rebranding yang efektif bagi petani dan pedagang kopi di wilayah Kaongkeongkea yang merupakan Nasabah Mekaar Wolio dan nasabah MEKAAR Unit batupoaro yang turut hadir dalam acara tersebut.

Kegiatan yang Berfokus pada Pengemasan dan Fotografi Produk
Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Sitti Fatmah Takzim, Manajer Supporting PNM Cabang Baubau. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa pengembangan UMKM, khususnya yang bergerak di bidang kopi, sangat penting untuk mendukung perekonomian lokal Baubau.

“Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan wawasan baru mengenai pentingnya pengemasan yang baik serta bagaimana fotografi yang menarik dapat meningkatkan daya jual produk kopi lokal dan produk nasabah pnm mekaar cabang Baubau,” terang Sitti.

Baca Juga :  Dandim Kendari Letkol Arm Danny A.P Girsang Apresiasi Peran Media dalam Mengawal Program Unggulan TNI AD

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penyerahan bantuan kemasan kopi secara simbolis kepada para nasabah PNM, yang merupakan petani dan pedagang kopi. Kemasan yang diberikan diharapkan dapat membantu meningkatkan estetika dan kualitas tampilan produk kopi mereka, sekaligus meningkatkan daya tarik konsumen di pasar.

Pelatihan Fotografi Produk UMKM
Sesi utama dalam acara ini adalah pelatihan tentang teknik fotografi produk, yang meliputi cara pengambilan foto produk menggunakan kamera profesional, dengan pemateri salah satu fotografer di kota baubau. Peserta diajarkan berbagai tips untuk menghasilkan foto produk yang menarik dan profesional, yang sangat penting dalam memasarkan produk di era digital ini, baik melalui media sosial maupun e-commerce.

Baca Juga :  Deputi Bidang Kominfo Kemenko Polkam Sambangi Koperasi Merah Putih Mataiwoi: Beri Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Pelatihan ini dipimpin oleh seorang fotografer profesional yang berbagi ilmu dan pengalaman mengenai pengambilan gambar produk kopi yang dapat meningkatkan citra produk. Para peserta sangat antusias mengikuti sesi ini, dengan harapan dapat memanfaatkan ilmu yang didapat untuk meningkatkan promosi produk mereka secara mandiri.

Meningkatkan Kualitas Produk Kopi Lokal. Kegiatan ini menjadi sangat penting bagi para petani dan pedagang kopi di Baubau, terutama yang bergabung dalam program PKU PNM. Dengan memberikan fasilitas kemasan yang lebih baik serta keterampilan fotografi produk, PNM bertujuan untuk membantu UMKM yang merupakan nasabah PNM di Kota Baubau agar produk mereka lebih mudah dikenal, meningkatkan penjualan, serta memperluas pasar.



Momen Penyerahan Bantuan Kemasan
Setelah sesi pelatihan, Sitti Fatmah Takzim kembali mengambil peran untuk menyerahkan bantuan kemasan kopi secara langsung kepada para nasabah PNM yang hadir. Penyerahan bantuan kemasan ini merupakan bagian dari komitmen PNM untuk terus mendukung pengembangan UMKM di Baubau dan memastikan para nasabah mendapatkan akses untuk memajukan usaha mereka dengan berbagai dukungan yang tersedia.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenkum Sepakat Kerjasama Beri Perlindungan Jamsos bagi Pegawai Non ASN

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem UMKM di Kota Baubau, khususnya di sektor pengolahan kopi. PNM Cabang Baubau berkomitmen untuk terus membantu petani dan pedagang kopi serta pelaku UMKM lainnya dalam mengembangkan usaha mereka, baik dari segi kualitas produk, pengemasan, hingga pemasaran yang lebih efektif,” ungkapnya. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701