MetroMetropolis

Penuhi Hak Pilih WBP di Pemilu 2024, Kemenkumham Sultra Sediakan TPS Khusus di Lapas dan Rutan

308
×

Penuhi Hak Pilih WBP di Pemilu 2024, Kemenkumham Sultra Sediakan TPS Khusus di Lapas dan Rutan

Sebarkan artikel ini
Direktur BINAPI dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Sunu Tedy Maranto, dan Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Gede Artayasa, hadir meninjau langsung pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 Di Rutan Kendari.

KORANHeadline.com, KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menggelar Pemilihan Umum Tahun 2024 serentak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Penyelenggara menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP) untuk memenuhi hak pilih mereka di Pemilu 2024.

Baca Juga :  Mudik Aman dan Nyaman, Jasa Raharja Sultra Perkuat Layanan Meminimalisir Angka Kecelakaan

Pelaksanaannya pun berjalan lancar, WBP yang terdaftar sebagai pemilih telah menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan ini.

Direktur BINAPI dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Sunu Tedy Maranto, dan Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Gede Artayasa, hadir meninjau langsung pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 Di Rutan Kendari.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Sabet Penghargaan CSR Award 2024 dari Pemkot Makassar

Pelaksanaan Pemilu di Lapas dan Rutan jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra terpantau berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Terdapat 10 TPS khusus WBP yang tersebar dibeberapa titik lokasi Lapas dan Rutan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Secara rinci terdapat 2 TPS Khusus di Lapas Kendari, 2 di Lapas Baubau, 1 di LPP Kendari, 2 di Rutan Kendari, serta masing-masing 1 TPS Khusus di Rutan Kolaka, Rutan Unaaha, dan Rutan Raha. (red/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *