MetroPolitik

Tim Hukum Nasional Calon Presiden dan Wakil Presiden AMIN Sultra Resmi Dideklarasikan

660
×

Tim Hukum Nasional Calon Presiden dan Wakil Presiden AMIN Sultra Resmi Dideklarasikan

Sebarkan artikel ini
Tim Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden AMIN di Sultra. 

KORANHeadline.com, KENDARI – Tim Hukum Nasional (THN) calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan dan dideklarasikan, Minggu (28/1).

 

Deklarasi yang berlangsung di Same Hotel Kendari dihadiri langsung Anggota Divisi Bidang Sengketa Hasil THN Dr Ahmad Awaluddin SH MH dan sejumlah partai politik pendukung pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

 

Ahmad Awaluddin mengungkapkan bahwa

Tim Hukum Nasional muncul karena Anies Baswedan melihat kedepan akan muncul permasalahan-permasalahan hukum terkait hasil pesta demokrasi lima tahunan Pemilu 2024.

 

“Setelah dimandatkan oleh Pak Anies Baswedan, THN bergerak cepat membentuk korwil-korwil ditiap provinsi seluruh Indonesia. Alhamdulillah hari ini kita sampai di Sulawesi Tenggara dibawah komando Sahiruddin Latief. Insyaallah THN bisa rampung di kabupaten kota di Sultra,” ujar Ahmad dalam sambutan mewakili Ketua Umum THN Dr Ari Yusuf Amin SH MH.



 

Baca Juga :  Silaturahmi Berlanjut di Kolaka, ASR-Hugua Tawarkan Solusi Pertanian dan Komitmen Kesejahteraan Nakes

Ia menyebut fungsi THN selain menangani masalah sengketa hasil Pemilu, THN juga akan banyak membantu partai-partai pengusung dalam hal pemenangan Pemilu di 2024. “Mudah-mudahan setelah dikukuhkan koordinator wilayah dan jajaran THN Sultra bisa bersinergi bersama tim pemenangan beserta simpul-simpul pemenangan di Sultra,” pinta Ahmad

 

Sementara itu, ditempat sama, Sekretaris Tim Pemenangan AMIN Sultra, Yaudu Salam Ajo mengapresiasi sekaligus berterima kasih terhadap tim hukum pasangan AMIN Sultra yang baru saja dikukuhkan dan dideklarasikan.

Baca Juga :  Deklarasi Tarung Pilwali, Pasangan Yudhi-Nirna Beberkan 7 Program untuk Kendari

 

“Terima kasih sebesar-besarnya terhadap tim hukum pasangan AMIN Sultra. Ini sangat luar biasa, punya tagline ihlas tanpa batas, tidak takut dan siap melawan. Kita tidak ingin Pemilu ini berlangsung dengan kecurangan dan kita tidak ingin satu suara masyarakat dimainkan kekuatan politik yang bisa mencederai Pemilu,” ungkapnya.

 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sultra memastikan, sebagai salah satu partai pengusung, PKS siap memenangkan pasangan AMIN di bumi anoa untuk Indonesia yang lebih baik.

Baca Juga :  Tekan Laju Inflasi Daerah, Disbunhorti Sultra Target Penanaman 20 Ribu Bibit Cabai dan Tomat Tahun Ini

 

“Kami sebagai partai pengusung pasangan AMIN jelas bagaimana semaksimal mungkin memenangkan pasangan AMIN di Sultra. Mari sama-sama memenangkan pasangan AMIN untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar mantan anggota DPRD Sultra tersebut.

 

Sedangkan, Koordinator Tim Hukum Nasional Provinsi Sultra, Sahiruddin Latief SH MH menambahkan, terbentuknya Tim Hukum Nasional Provinsi Sultra ini usai menerima mandat dari Tim Hukum Nasional pusat di Jakarta.

 

“Tim ini akan bekerja maksimal untuk mengawal kemenangan Anies-Muhaimin di Sultra,” tegas Sahiruddin Latief. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701