DaerahEkobis

Kooperatif, Manajemen PT TIS Siap Terima Kunjungan Lapangan Rombongan DPRD Sultra

2744
×

Kooperatif, Manajemen PT TIS Siap Terima Kunjungan Lapangan Rombongan DPRD Sultra

Sebarkan artikel ini
Suasana RDP.

KORANHeadline.com, KENDARI – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar untuk kedua kalinya buahkan kesepakatan. Dewan sepakat bakal turun lapangan melihat kondisi real di lapangan terkait dugaan penyerobotan lahan dan hutan kawasan.

Menanggapi rencana ini, Direktur Operasional PT TIS, Laode Sabaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya siap terima kunjungan lapangan legislator Sultra di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan.

Laode Sabaruddin menuturkan bahwa pihaknya justru menyambut baik rencana kunjungan tersebut. Menurutnya, hal ini akan memperlihatkan fakta lapangan yang sebenarnya terkait operasional perusahaan.

“Dengan kunjungan lapangan, DPR dan para pihak bisa melihat secara langsung kondisi di lapangan. Yang pertama soal kawasan hutan konservasi. kemudian lokasi produksi yang sekarang. Karena menurut mereka lokasi produksi saat ini masih hutan lindung atau di luar APL, itu yang akan mereka cek,” ungkapnya, Senin (15/9) usai RDP.

Baca Juga :  Ketua MUI Sultra K.H. Mursyidin Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan dan Ketertiban Pasca Pilkada

Selain itu, Sabaruddin menegaskan jalur jalan hauling perusahaan tidak bermasalah karena telah melalui kesepakatan dengan pemilik tanah. “Semua sudah ada kesepakatan dengan masyarakat pemilik tanah. Tidak ada masalah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa PT TIS tetap berkomitmen untuk terbuka dan kooperatif terhadap pengawasan yang dilakukan pemerintah maupun DPRD. Sementara jadwal kunjungan DPRD Sultra ke lokasi PT TIS dijadwalkan berlangsung pada pekan berikutnya.

“Yang pasti, TIS sangat mendukung apa yang menjadi kesimpulan rapat tadi, yakni melakukan kunjungan ke lapangan,” ungkapnya lagi.

Baca Juga :  Lanal Kendari Bersama KRI Sampari-628 Olahraga Bersama Sambut Hari Armada 2024

Sebelumnya pada RDP pertama, Selasa (9/9/2025), Laode Sabaruddin menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak melakukan penyerobotan lahan seperti yang disangkakan. Pasalnya, aktivitas pertambangan yang dijalankan masih seluas 1 hektar. Itupun, lanjut Sabaruddin, berada diatas lahan milik orang tua Direktur Utama PT TIS.



“Bisa dibuktikan lahan warga mana yang kami serobot. Untuk diketahui sampai sekarang kami melakukan pertambangan di atas tanah milik orang tua Dirut PT TIS dengan luasan 1 hektar. Kami tidak pernah melakukan aktivitas di tempat lain,” tegasnya.

Sabaruddin menyebut bukaan lahan PT TIS bisa dipantau melalui citra satelit dan terpantau oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kalau mau cek bisa lihat di citra satelit bukaan kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja: Dorong Badan Usaha Hadirkan Kesejahteraan Bersama

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa PT TIS telah mengantongi legalitas yang jelas dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM, termasuk pemerintah daerah terkait SK Lingkungan.

“Kami telah memiliki dokumen resmi. IUP OP kami miliki, kemudian ada persetujuan SK lingkungan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan terakhir ada RKAB,” terang Sabaruddin dihadapan peserta RDP.

Sebagai perusahaan tambang nikel, dirinya memastikan pihaknya ingin melakukan kegiatan pertaambangan dengan aman dan nyaman. Tentunya dengan melibatkan masyarakat lingkar tambang.

“Kita ingin PT TIS melakukan kegiatan dengan aman dan nyaman, kami ingin masyarakat dilibatkan terkait tenaga kerja sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” pinta Sabaruddin. (red/ID)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701