Daerah

Konsel Resmi Luncurkan UHC Prioritas 2025, Seluruh Warga Bisa Berobat Gratis Hanya Pakai KTP

2828
×

Konsel Resmi Luncurkan UHC Prioritas 2025, Seluruh Warga Bisa Berobat Gratis Hanya Pakai KTP

Sebarkan artikel ini
Konawe Selatan Resmi Luncurkan UHC Prioritas 2025.

KORANHeadline.com, Konawe Selatan – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menepati komitmennya dalam menjamin layanan kesehatan yang adil dan menyeluruh bagi seluruh warganya. Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Konawe Selatan ke 22, Bupati Irham Kalenggo secara resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Tahun 2025, Jumat (2/5/2025) di pelataran Kantor Bupati.

Program ini dirancang untuk memastikan seluruh masyarakat Konawe Selatan dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Konawe Selatan. Inisiatif ini menjadi langkah besar dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Dalam sambutannya, Bupati Irham menegaskan bahwa peluncuran UHC Prioritas adalah program pro rakyat yang menjadi realisasi visi Kabupaten Konsel Setara (Konsel yang sehat, cerdas dan sejahtera).

“Masih banyak warga Konsel yang merindukan Kesehatan gratis. Dari dasar itulah Program JKN di rumuskan dan dituangkan dalam visi misi kami,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Konawe Selatan juga menyampikan JKN Serta ini memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang memiliki KTP atau KK Kabupaten Konawe Selatan, khususnya mereka yang belum memiliki jaminan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Tegakkan UU LLAJ, Pemkot Kendari Tegas Larang Truk Ekspedisi Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan tidak ada lagi keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan layanan kesehatan,” tegas Irham.

Ia menambahkan, melalui UHC Prioritas, pemerintah ingin menghapus sekat-sekat hambatan dalam akses layanan kesehatan, baik itu karena faktor biaya, jarak, maupun keterbatasan informasi. Ke depan, Irham berharap tidak ada lagi warga yang merasa terpinggirkan dalam urusan kesehatan.

“Tidak boleh ada masyarakat yang sakit tapi tidak bisa berobat hanya karena tidak mampu atau tinggal di daerah pelosok. Pemerataan layanan kesehatan harus jadi prioritas utama,” lanjutnya.



Peluncuran UHC Prioritas turut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibosono, jajaran Forkopimda, kepala OPD, tokoh Masyarakat, camat, kepala desa, kepala puskesmas.

Rinaldi menyambut baik komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Konawe Selatan adalah contoh sinergi yang efektif dalam memperkuat layanan kesehatan primer di tingkat lokal.

Baca Juga :  Suzuki New XL7 Hybrid Resmi Mengaspal Kendari, Terapkan Teknologi SHVS Irit Bahan Bakar

“Ini adalah bukti nyata kami bersama pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kesehatan tanpa batas bagi seluruh masyarakat Konawe Selatan. Program ini sangat berguna, terutama untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang belum mampu membayar iuran,” ujar Rinaldi.

Berdasarkan data terakhir, jumlah peserta segmen PBPU yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan per 22 April 2025 mencapai 51.848 jiwa. Dengan adanya tambahan peserta sebanyak 20.523 jiwa, maka capaian kepesertaan pada 1 Mei 2025 diproyeksikan mencapai 100 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 82,66 persen.

Rinaldi menambahkan bahwa target Universal Health Coverage kini bukan sekadar wacana, tetapi benar-benar terimplementasi di lapangan.
“Semoga pemberian layanan kesehatan semakin menjadi prioritas, artinya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan program JKN. Kami akan terus mendampingi dan mendorong peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolda Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas serta Pengambilan Sumpah Penerimaan Bintara Brimob TA 2026

Dirinya berharap keberhasilan Kabupaten Konawe Selatan dalam mencapai UHC dapat menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain di Sulawesi Tenggara maupun secara nasional.

“Kami berharap capaian ini bisa menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lain yang belum mencapai UHC. Karena pada akhirnya, tujuan kita sama: memastikan seluruh masyarakat terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan,” tutup Rinaldi.

UHC sendiri merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang bertujuan memberikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh individu tanpa risiko kesulitan finansial. Dalam konteks lokal, UHC Prioritas menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional dan menurunkan angka kesakitan serta kemiskinan akibat beban biaya kesehatan.

Dengan peluncuran program ini, Kabupaten Konawe Selatan bergabung bersama sejumlah daerah lain di Indonesia yang telah mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan. Pemerintah daerah berharap, keberadaan program ini dapat mempercepat pemenuhan hak-hak dasar masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup warga secara menyeluruh. (red/rls)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701