MetroMetropolis

Kepala PPS Kendari Sosialisasikan Kebijakan PIT Disela Monev Capaian Pengawasan SDKP 2023

279
×

Kepala PPS Kendari Sosialisasikan Kebijakan PIT Disela Monev Capaian Pengawasan SDKP 2023

Sebarkan artikel ini
Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, Syahril Abd Raup menjadi narasumber terkait Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dan Penerapannya dalam Kegiatan Monitoring dan evaluasi Capaian Pengawasan SDKP Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Pengawasan SDKP Tahun 2024.

KORANHeadline.com, KENDARI – Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, Syahril Abd Raup menjadi narasumber terkait Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dan Penerapannya dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Capaian Pengawasan SDKP Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Pengawasan SDKP Tahun 2024 di Makassar mulai 28 Februari hingga 2 Maret.

Ini merupakan ajang berkoordinasi dengan seluruh pengawas perikanan wilayah kerja Pangkalan PSDKP Bitung. Kegiatan yang diinisiasi Pangkalan PSDKP Bitung yang dihadiri oleh seluruh Satuan Pengawas PSDKP dibawah Pangkalan PSDKP Bitung, juga dihadiri oleh Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Kepala BPSPL Makassar dan Kepala Bidang Pengawasan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan dan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Lappa.

Baca Juga :  20.000 Peserta Ditarget Ramaikan Jalan Sehat DPW PPP Sultra, Hadiah Umrah dan Mobil Menanti

Dalam kegiatan ini, Kepala PPS Kendari Syahril Abd Raup berkesempatan menyosialisasikan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dan Penerapannya di PPS Kendari dan Pelabuhan Perikanan Binaan yang meliputi pelabuhan perikanan yang ditunjuk menjadi pelabuhan pangkalan di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Dalam paparannya Kepala PPS Kendari menjelaskan beberapa variable utama dalam penerapan kebijakan PIT diantaranya adalah dukungan pengawasan yang terintegrasi, sinergitas antar sektor, pemanfatan sumberdaya ikan sesuai dengan daya dukungnya dan penetapan zona PIT.

Baca Juga :  Expo Apersi 2023 Segera Dihelat, Buruan Dapatkan Promo Hunian Murah Berkualitas

Syahril juga memaparkan berbagai isu dan masalah dalam pelaksanaan PNBP Pasca Produksi diberbagai lokasi di pelabuhan perikanan yang menjadi binaannya, seperti masih terjadinya dugaan alih muat di tengah laut, terdapat beberapa kapal izin daerah yang diindikasikan menangkap di atas 12 mil sehingga melanggar jalur penangkapan ikan, serta kepatuhan kapal perikanan melaporkan hasil tangkapan sesuai kondisi sebenarnya masih kurang.

Baca Juga :  Tebar Kebahagiaan Ramadan, Polda Sultra Bagikan 4.725 Paket THR ke Berbagai Kalangan

“Kita akan terus melakukan koordinasi dan sinergi antara pelabuhan perikanan dan pengawas perikanan dilapangan, harapannya kepatuhan pelaku usaha semakin meningkat, jumlah pelaku usaha yang melanggar jalur penangkapan ikan semakin berkurang,” terang Syahril. (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *