MetroNasional

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Serahkan 4.284 Sertipikat Tanah di Kota Baubau

353
×

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Serahkan 4.284 Sertipikat Tanah di Kota Baubau

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, meyerahkan secara simbolis sertipikat tanah kepada masyarakat Kota Baubau. Ist

KORANHeadline.com, Baubau – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menyerahkan secara simbolis 500 dari 4.284 sertipikat tanah kepada masyarakat Kota Baubau yang berada pada enam kecamatan yakni Kecamatan Wolio, Betoambari, Kokalukuna, Batuapoaro, Sorawolio dan Kecamatan Murhum.

Sebelumya, Presiden Jokowi pada Senin lalu (4/12/23), telah menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Di Sultra sendiri, terdapat sebanyak 83.530 sertipikat tanah yang telah selesai pengerjaannya dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), 4.284 diantaranya adalah sertipikat tanah yang lokasinya berada di Kota Baubau.

“Alhamdulillah, hari ini saya menyerahkan sertipikat yang telah selesai ke masyarakat di Kota Baubau. Proses sertifikasi tanah ini adalah upaya Pemerintah untuk memastikan kepemilikan tanah masyarakat secara hukum,” ujar Andap.

Baca Juga :  Semarak HUT RI, Kontes Burung Berkicau Kapolda Cup Diikuti Peserta dari Luar Sultra

Andap mengatakan bahwa kepemilikan lahan bagi masyarakat secara sah ditandai dengan bukti hukum sertipikat tanah yang diawali dengan langkah awal melalui pemasangan tanda batas oleh masyarakat itu sendiri.

Untuk itu, orang nomor satu di Sulawesu Tenggara turut menyosialisasikan gerakan masyarakat untuk pemasangan tanda batas tanah, atau disingkat dengan Gemapatas.

Andap selanjutnya berpesan bahwa tanah yang sudah disertifikasi jangan dijual dan harus diupayakan menjadi tanah yang produktif.

Baca Juga :  Waw, Jasa Raharja Masuk 3 Nominasi ASEAN Risk Awards (ARA) 2023

Dirinya menekankan, jika masyarakat membutuhkan dukungan dalam rangka program peningkatan produktivitas lahan, Pemerintah Kabupaten Kota agar segera merespon harapan masyarakat dan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi.



“Kepada para pihak terkait, diharapkan agar dapat membantu masyarakat yang perlu dibantu. Berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Andap disambut tepuk tangan peserta kegiatan.

Diketahui, dari 4.284 sertipikat yang telah selesai diproses dalam PSN di Kota Baubau terdiri dari 4.250 pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), 32 tanah wakaf, dan 2 lainnya sertipikat tanah aset Pemerintah Kota.

Terakhir, Andap menegaskan bahwa pada periode masa jabatannya selaku Pj Gubernur, ia berkomitmen untuk berjuang bersama masyarakat.

Baca Juga :  Hadir Kembali, Bazaar Tukar Tambah Toyota Tawarkan Promo Menarik Akhir Tahun

“Saya berkomitmen penuh untuk berjuang bersama saudara memperjuangkan tanah yang telah disertifikasi menjadi kekuatan ekonomi bukan hanya bagi pemilik lahan, tapi juga bagi Sultra tercinta,” tegas Andap.

Rangkaian acara penyerahan sertipikat tanah ini dilaksanakan secara _hybrid_, baik daring maupun luring. Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda Kota Baubau, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau, Masyarakat penerima sertipikat dan sejumlah tamu undangan. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701