Daerah

​Kadis Kominfo Kendari Tegaskan Pengambilan Bantuan Pangan Bapanas Gratis, Tolak Pungutan Berdalih Retribusi

3095
×

​Kadis Kominfo Kendari Tegaskan Pengambilan Bantuan Pangan Bapanas Gratis, Tolak Pungutan Berdalih Retribusi

Sebarkan artikel ini
Walikota Kendari saat penyeraan bantuan CPP.

KORANHeadline.com, KENDARI– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dengan tegas melarang adanya pungutan atau biaya retribusi dalam proses pengambilan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disalurkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada masyarakat Kota Kendari.

Bantuan ini dipastikan gratis dan murni pelayanan kepada masyarakat penerima.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menanggapi adanya isu permintaan pungutan berupa biaya retribusi sampah kepada warga yang akan mengambil bantuan pangan tersebut.

​”Kami menegaskan, Ibu Wali Kota menyampaikan bahwa untuk pengambilan bantuan Bapanas tidak ada syarat tertentu, apalagi ada bayar membayar,” tegas Sahuriyanto, pada Kamis (27/11).

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sultra: Beri Dukungan Penuh dalam Menjaga Kamtibmas

​Lebih lanjut, Sahuriyanto meminta perhatian serius kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dalam pelayanan penyaluran bantuan CPP ini untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

​”Ini murni pelayanan kepada warga masyarakat yang terdaftar dalam bantuan CPP ini. Semua harus berjalan sesuai prosedur dan tanpa biaya,” tutup Sahuriyanto.

​Pemkot Kendari berkomitmen memastikan bantuan pangan ini sampai ke tangan masyarakat penerima yang terdaftar tanpa adanya hambatan biaya atau pungutan liar.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Salurkan 240 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Maros

Masyarakat diminta melapor jika menemukan praktik pungutan dalam proses pengambilan bantuan tersebut.

Tercatat, sebanyak 16.913 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kendari kembali menerima bantuan pangan tersebut. (red/ID)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *