Daerah

Jasa Raharja Bukukan Laba Rp1,3 T dan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Semakin Baik

278
×

Jasa Raharja Bukukan Laba Rp1,3 T dan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Semakin Baik

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2024 dengan membukukan laba bersih.

KORANHeadline.com, Jakarta – Jasa Raharja mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2024 dengan membukukan laba bersih (Unaudited) sebesar Rp1,3 triliun serta hasil investasi mencapai Rp1,06 triliun.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan capaian tersebut dalam acara Media Gathering bertajuk “Beyond Collaboration: Sinergi Media dan Jasa Raharja untuk Membangun Indonesia yang Berkeselamatan” yang digelar di Auditorium Jasa Raharja, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Hadir dalam agenda tersebut, antara lain Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen.Pol. Agus Suryonugroho, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, dan sejumlah pimpinan redaksi media masaa elektronik, media cetak, serta online.

Selain mencatat pertumbuhan finansial yang solid, Rivan juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja menunjukkan peningkatan signifikan dalam aspek pelayanan. Dari sisi operasional, kecepatan penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia secara nasional rata-rata tercatat hanya dalam waktu 1 hari 8 jam, dengan kecepatan penyelesaian berkas mencapai 15 menit 28 detik. Adapun, sepanjang tahun 2024, total santunan yang telah diserahkan mencapai Rp3,10 triliun.

Baca Juga :  UMKM Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tampil di INACRAFT 2025: Bawa Semangat Inovasi ke Panggung Internasional

Salah satu pencapaian penting lainnya adalah peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor yang mengalami pertumbuhan yang positif. Capaian positif ini tidak terlepas dari berbagai upaya kolaborasi yang dilakukan dengan mitra kerja terkait, termasuk sinergi dengan media massa dalam menyebarluaskan informasi terkait kewajiban pajak kendaraan.

“Kami melihat peran media sangat krusial dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan penyebaran informasi yang masif dan edukatif, masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada legalitas kendaraan mereka, tetapi juga pada jaminan perlindungan yang diberikan oleh Jasa Raharja,” ujar Rivan.

Peningkatan kepatuhan ini juga didorong oleh berbagai inisiatif digitalisasi yang diterapkan, seperti penguatan sistem integrasi antara Jasa Raharja, Kepolisian RI, dan Kementerian Dalam Negeri melalui Tim Pembina Samsat. Inovasi ini mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak secara daring, sekaligus memastikan keterhubungan data yang lebih akurat dan transparan.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi Perdana 2024, Pj Gubernur Sultra Ajak ASN Wujudkan Pemprov yang BerAKHLAK

Selain itu, Jasa Raharja juga melakukan pemetaan demografi laka untuk terus mengembangkan program keselamatan berkendara di jalan raya secara tepat sasaran. Berdasarkan data yang ada, pelanggaran lalu lintas yang mendominasi penyebab kecelakaan berkaitan dengan perilaku pengemudi, yakni sebesar 73 persen. “Data demografi kecelakaan lainnya yang kami mutakhirkan adalah berkaitan dengan profesi, usia, jenis transportasi dan gender pengendara yang terlibat kecelakaan. Dengan kolaborasi dan sinergi ini, kami sampaikan kini Jasa Raharja memiliki data yang sama dengan Korlantas Polri,“ ungkap Rivan.



Jasa Raharja berkomitmen bahwa sinergi dan kolaborasi lintas sektor akan terus menjadi strategi utama Jasa Raharja dalam mendukung kebijakan nasional. “Kami terus berkomitmen untuk mendukung realisasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menyentuh berbagai aspek, termasuk optimalisasi penerimaan negara dari pajak kendaraan bermotor untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkas Rivan.

Baca Juga :  Bank Sultra Perkuat Kemitraan dengan Pemda Konawe Melalui KKPD dan Program CSR

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen.Pol. Agus Suryonugroho, menyampaikan terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas pada 2024, dibanding sebelumnya. Keberhasilan ini salah satunya berkat kolaborasi yang baik dengan Jasa Raharja. “Tahun 2024 terjadi 150 ribu peristiwa kecelakaan dengan korban fatalitas. Dengan operasi keselamatan lalu lintas, berkolaborasi dengan Jasa Raharja, kami temukan terjadi penurunan hampir 1000 angka kecelakaan,” papar Agus.

Agus menambahkan, menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 2025, Korlantas Polri melakukan pemetaan potensi kerawanan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas. “Penelusuran dilakukan pada klaster-klaster kerawanan meliputi jalur tol, jalur arteri, pelabuhan penyeberangan, lokasi tujuan kerawanan/ wisata,” paparnya. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701