Metropolis

Inovasi Distan Manfaatkan RUBUHA Kendalikan Hama Tikus di Kawasan Persawahan Amohalo Baruga

2525
×

Inovasi Distan Manfaatkan RUBUHA Kendalikan Hama Tikus di Kawasan Persawahan Amohalo Baruga

Sebarkan artikel ini
Kadistan Makmur bersama jajaran saat mendirikan Rubuha di persawahan Amohalo.

KORANHeadline.com, KENDARI – Dinas Pertanian (Distan) Kota Kendari kembali berinovasi. Kali ini dibawah kepemimpinan Makmur SPd MPd, Distan memanfaatkan RUBUHA (Rumah Burung Hantu) sebagai metode pengendalian hama tikus di Persawahan Amohalo, Kecamatan Baruga.

Makmur mengungkapkan bahwa Rumah Burung Hantu merupakan metode pengendalian hama tikus yang bersifat alami, ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Distan saat menyosialisasikan Rubuha ke petani.

“Di kawasan persawahan Amohalo, Kelurahan Baruga, pemanfaatan RUBUHA menjadi strategi yang efektif dalam mengurangi populasi tikus sawah yang selama ini menjadi ancaman utama terhadap hasil panen petani,” ungkapnya, Minggu (21/6/2025).

Makmur membeberkan, kawasan persawahan Amohalo memiliki potensi pertanian yang cukup luas dan produktif, namun sering mengalami serangan hama tikus yang merusak tanaman padi, terutama saat fase generatif (pembentukan malai).

Baca Juga :  Gubernur dan DPRD Sultra Setujui Rancangan Perda RPJMD 2025–2029: Bentuk Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

“Penggunaan racun kimia terbukti kurang efektif dan berdampak negatif terhadap lingkungan serta predator alami. Nah, konsep RUBUHA adalah sarang buatan untuk menarik burung hantu jenis Tyto Alba agar bersarang dan berkembang biak di sekitar lahan pertanian. Burung hantu ini adalah predator alami tikus sawah yang dapat memangsa 5–10 ekor tikus per malam,” terang ASN yang pernah menjabat Kadis Pendidikan tersebut.

Baca Juga :  Kejati Sultra dan PT Antam Sepakat Kerjasama

Sebelumnya, kata Makmur, pihaknya mengidentifikasi lokasi strategis yakni dengan memilih titik-titik di sekitar sawah yang jauh dari gangguan manusia. Rumah burung hantu dibuat dari papan kayu ukuran standar, dipasang pada tiang atau pohon setinggi 4–6 meter.

Terkait inovasi ini, Distan telah melaksanakan sosialisasi dan pelatihan kepada petani. Distan memberikan penyuluhan kepada petani Amohalo tentang pentingnya menjaga burung hantu sebagai mitra alami pengendali hama.

“Rubuha ini ternyata memberikan manfaat, penurunan signifikan populasi tikus sawah tanpa penggunaan racun. Peningkatan hasil panen padi karena tanaman lebih aman hingga masa panen. Termasuk, konservasi lingkungan dengan menjaga keseimbangan ekosistem alami,” jelas Ketua PGRI Kota Kendari.

Baca Juga :  Sekda Pimpin Rapat Persiapan Pemberian Penghargaan Paritrana Award 2023 Bagi Pemda yang Mendukung Jamsostek

Dirinya berharap inovasi ini memberikan penguatan partisipasi petani dalam sistem pertanian berkelanjutan dalam pengendalian hama tikus secara ekologis.

“Pemanfaatan RUBUHA di persawahan Amohalo Kelurahan Baruga merupakan langkah strategis dalam pengendalian hama tikus secara ekologis. Dengan pendekatan ini, petani tidak hanya mendapatkan hasil panen yang lebih baik, tetapi juga turut menjaga keseimbangan ekosistem pertanian yang berkelanjutan,” pungkas Makmur. (ADV/red)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *