Daerah

Hargai Putusan Pengadilan, BPN Sultra Siap Hadiri Constantering Penentuan Batas Lahan Kopperson

2635
×

Hargai Putusan Pengadilan, BPN Sultra Siap Hadiri Constantering Penentuan Batas Lahan Kopperson

Sebarkan artikel ini
BPN Sultra Siap Hadiri Constantering Penentuan Batas Lahan Kopperson.

KORANHeadline.com, KENDARI – Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan pertemuan dengan pihak Kopperson dalam rangka penentuan batas lahan sengketa yang telah dimenangkan oleh pihak Kopperson di kawasan Tapak Kuda Bypass Kota Kendari, Selasa 30 September 2025.

Kakanwil BPN Sultra, Rahmat mengatakan bahwa pihaknya akan menghadiri constantering penentuan batas lahan Kopperson.

Baca Juga :  PT SDP Hadirkan Promo Menarik di Bale Properti Expo 2025: Potongan 20 Persen untuk DP dan Akad, Hunian Nyaman Bebas Banjir

“Iya inikan dalam rangka, ada surat permintaan pengadilan bahwa akan ada sidang lapangan, kita BPN akan hadiri. Ini sudah bersama Kopperson,” ujarnya didampingi Kepala BPN Kota Kendari, Fajar.

“Kita akan penuhi karena ini sudah ada putusan pengadilan,” tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa kehadiran pihaknya dalam rangka penentuan batas atau constantering. “Tanggal 15 akan kita tentukan batas,” ungkapnya lagi.

Baca Juga :  Kominfo Tegaskan Kunjungan Walikota bersama Sejumlah Pejabat di Bali Terkait Peningkatan Kualitas Layanan Publik: Bukan Liburan

Ia juga menegaskan bahwa akan melaksanakan sesuai protap. “Constantering ada protap,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Kuasa Khusus Kopperson, Fianus Arung juga menegaskan bahwa constantering akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2025. (red/ID)

















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *