Metropolis

Hampir Sebulan Diaktifkan, Call Center 112 Terima Ribuan Panggilan Masuk: Sahurianto Sebut Antusias Masyarakat Cukup Tinggi

2574
×

Hampir Sebulan Diaktifkan, Call Center 112 Terima Ribuan Panggilan Masuk: Sahurianto Sebut Antusias Masyarakat Cukup Tinggi

Sebarkan artikel ini
Walikota bersama Kadis Kominfo mengecek call center 112.

KORANHeadline.com, KENDARI – Dalam waktu kurang dari satu bulan, sebanyak 5.982 panggilan masuk ke Call Center 112 milik Pemerintah Kota Kendari. Layanan panggilan darurat yang baru diluncurkan dalam rangka Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari ini langsung mendapat respon tinggi dari masyarakat.

Layanan Call Center 112 dapat diakses gratis, cukup dengan menekan 112 dari ponsel tanpa pulsa, untuk melaporkan kejadian-kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, permintaan ambulance, serta gangguan keamanan dan ketertiban umum. Seluruh laporan akan langsung diterima oleh petugas Call Taker, dan diteruskan ke OPD teknis terkait melalui sistem dispatcher untuk ditangani secara cepat.

Sistem ini dilengkapi fitur perekaman otomatis yang mencatat suara penelepon, nomor telepon, serta titik lokasi pelapor melalui GPS, sehingga laporan dapat diverifikasi secara akurat dan real-time oleh petugas.

Berdasarkan evaluasi awal selama dua puluh hari layanan berjalan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari mencatat beberapa data penting berikut:

Baca Juga :  Kemenag Kendari dan BSI Kolaborasi Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Jumlah total panggilan masuk: 5.982, Panggilan dalam antrean: 2.238
(Panggilan yang belum dijawab namun sudah tercatat dalam sistem sebagai notifikasikan). Panggilan tidak terjawab: 3.744, yang terdiri dari, Panggilan valid: 2.522, Komunikasi berdurasi di atas 10 detik, namun sebagian besar bukan kondisi darurat, melainkan konsultasi atau informasi umum. Panggilan tidak valid (prank/ghost call): 1.223

Didominasi oleh panggilan iseng tanpa suara atau langsung ditutup. Jumlah ini mencapai sekitar 33% dari total panggilan, dan sangat mengganggu efisiensi layanan.

Laporan darurat yang ditindaklanjuti langsung: 166 laporan. Merupakan aduan yang terverifikasi sebagai kedaruratan dan segera ditangani oleh OPD teknis di lapangan.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi, namun masih banyak yang belum memahami peruntukan nomor darurat 112. Beberapa aduan seperti ponsel terkunci atau SIM card terblokir seharusnya tidak dilaporkan ke layanan ini. Bahkan ditemukan laporan fiktif yang menyebabkan petugas turun ke lapangan tanpa adanya kejadian nyata.



“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan ini. Prank call bukan hanya mengganggu, tetapi juga dapat menunda penanganan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Sahuriyanto.

Baca Juga :  Jurkam dari Partai Persatuan Pembangunan Sebut ASR-Hugua Figur yang Tepat Memimpin Sultra

Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, menyampaikan bahwa tingginya jumlah panggilan masuk merupakan indikator bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya layanan darurat.

“Layanan 112 ini adalah jembatan cepat antara masyarakat dan pemerintah. Namun angka prank call yang tinggi juga jadi perhatian serius. Edukasi masyarakat menjadi prioritas utama ke depan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar respons yang diberikan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Kepala Bidang E-Government, Hery, menegaskan bahwa Call Center 112 menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik Kota Kendari. Ia menjelaskan bahwa selain sebagai jalur komunikasi darurat, sistem ini juga berfungsi sebagai pusat data yang dapat dimanfaatkan untuk memetakan potensi risiko dan kebutuhan layanan langsung di masyarakat.

Baca Juga :  Kominfo Kembali Luncurkan Inovasi Terbaru, Medsos Lapor Bu Wali Siap Terima Aduan

“Laporan yang masuk secara otomatis tersimpan lengkap, termasuk suara penelpon, nomor telepon, dan titik lokasi. Ini sangat membantu kami dalam memetakan pola kejadian di lapangan dan bisa menjadi dasar kebijakan cepat,” jelas Hery.

Ia menambahkan bahwa aduan masyarakat tidak hanya terkait bencana atau kecelakaan, tetapi juga menyangkut pelayanan umum seperti gangguan PLN, lampu jalan, PDAM, hingga permintaan ambulans. Menurutnya, data tersebut dapat dijadikan alat bantu dalam menyusun inventarisasi permasalahan kota secara digital dan terukur.

Pemerintah Kota Kendari mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan Call Center 112 secara bijak dan hanya dalam kondisi darurat yang sebenarnya. Layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses cepat, mudah, dan responsif kepada warga. Satu laporan tidak bertanggung jawab dapat menghambat penanganan satu nyawa yang benar-benar membutuhkan bantuan. (red/rls)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701