MetropolisOlahraga

Gubernur Cek Aset Pemprov di Nanga-nanga, Bentuk Tim Tuntaskan Masalah Pertanahan

2739
×

Gubernur Cek Aset Pemprov di Nanga-nanga, Bentuk Tim Tuntaskan Masalah Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.

KORANHeadline.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka didampingi Ketua DPRD Sultra meninjau langsung aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Nanga-nanga Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Selasa (24/6).

Tampak hadir juga Danrem 143/Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr Ridwan Badallah dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra.

Baca Juga :  Pimpin Rakor Pemda se Sultra, Menteri ATR/BPN Beberkan Empat Kebijakan Penting Pertanahan

Gubernur mengungkapkan bahwa kunjungan ke Nanga-nanga Kelurahan Baruga bersama Ketua DPRD Sultra Danrem 143/Halu Oleo, Kepala BPN Kpta Kendari dan aset untuk menyelesaikan masalah pertanahan di kawasan tersebut.

“Ini untuk menyelesaikan masalah pertanahan, ini suatu langkah yang bagus. Biasanya untuk menyelesaikan tanah itu gontok gontokan (berselisih, red). Nah sekarang kita duduk sama-sama dari meja terus kita ke lapangan cek kebenarannya,” ungkap Gubernur.

Baca Juga :  Kejati Sultra Serahkan PNBP Hasil Lelang Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi Pertambangan Blok Mandiodo Sebesar Rp42,3 Miliar ke Kas Negara

Dari hasil kunjungan, sambung orang nomor satu di Sultra, pihaknya sepakat membentuk tim yang terdiri dari Korem, Pemprov dan BPN dan sejumlah pihak terkait lainnya.

“Dari hasil itu ada kesepakatan untuk membentuk tim, Pemprov, Korem, BPN sama pihak terkait untuk mengecek sehingga nanti hal-hal seperti ini menjadi hal yang baik dalam penyelesaian sengketa (tanah, red),” ujar Gubernur.

Baca Juga :  Indeks Menabung Konsumen Juli 2025 Melemah, Sebaliknya IIM Alami Kenaikan

Ia membeberkan, luasan lahan milik Pemprov di Nanga-nanga sebelumnya seluas 1.000 hektar, kini menyusut menjadi 793 hektar.

“Dulu aspek legalnya ini 1.000 hektar tapi pada kenyataannya sudah menjadi 793 hektar. Nah ini yang kita cari kenapa bisa menyusut,” pungkas Gubernur. (red/id)












Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!