Daerah

GPA Sultra Apresiasi Operasi Terpadu BNN di Sultra, Minta Dijalankan Rutin dan Libatkan Ormas

3729
×

GPA Sultra Apresiasi Operasi Terpadu BNN di Sultra, Minta Dijalankan Rutin dan Libatkan Ormas

Sebarkan artikel ini
Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah Sultra (GPA SULTRA), Muh Iksan Saranani. (Kedua dari kiri).

KORANHeadline.com, KENDARI – Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah Sultra (GPA SULTRA), Muh Iksan Saranani, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika yang digelar serentak di Kota Kendari dan seluruh wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 6-7 November lalu.

Operasi yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, BNNK Kota Kendari, dan BNNK Konawe bersama Polres Konawe tersebut dinilai sebagai langkah krusial dalam upaya pemberantasan narkotika di Bumi Anoa.

Muh Iksan Saranani menyatakan, langkah yang diambil BNNP Sultra di bawah komando Brigjend Pol Adri Irniadi, S.IK., MH, merupakan sebuah tindakan yang sangat penting dan tepat sasaran.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan BNNP Sultra beserta jajaran BNNK Kota Kendari dan BNNK Konawe. Alhamdulillah, operasi terpadu ini berjalan lancar dan berhasil di seluruh wilayah provinsi Sulawesi Tenggara,” terang Iksan dalam keterangannya, Selasa (11/11).

Baca Juga :  Sultra Loloskan Empat Atlet Balap Sepeda Berlaga di PON Sumatera Utara dan Aceh

Iksan menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya penting secara regional, tetapi juga selaras dengan program prioritas nasional dan internal organisasi GPA.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari program Asta Cita dan perintah Presiden Prabowo Subianto. Ini juga sejalan dengan instruksi Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang melibatkan seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iksan menambahkan bahwa dukungan penuh terhadap program BNN merupakan amanat organisasi.

“Dukungan ini sesuai dengan program 7 Ikrar Gerakan Pemuda Al Washliyah, serta arahan dan perintah Ketua Umum PP GPA, H. Aminullah Siagian, untuk mendukung program BNN di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.



Ajakan Kolaborasi dan Keterlibatan Aktif

Baca Juga :  Jamin Stok Aman Jelang Nataru, Satgas Pangan Sultra Dipimpin Dirreskrimsus Pantau Harga Sembako di Kendari

Atas dasar keselarasan program tersebut, Ketua GPA Sultra menyerukan dua hal penting. Pertama, ia meminta seluruh kader Pemuda Washliyah di Sultra untuk proaktif mengawal program tersebut.

Kedua, Iksan berharap BNNP Sultra dan lembaga terkait lainnya dapat memperluas kolaborasi di lapangan, khususnya dalam aspek pencegahan.

“Kami berharap BNNP Sultra dan lembaga lainnya bisa bersama-sama turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap wilayah yang masuk dalam kategori rawan atau pencegahan,” kata Iksan.

Ia secara khusus menawarkan kemitraan strategis dengan melibatkan organisasi yang fokus pada isu narkotika.

Baca Juga :  Warga Desa Lakarama Dukung Kehadiran PT TIS, Sebut Buka Lapangan Kerja Baru Lingkar Tambang

“Kami berharap BNNP Sultra dapat melibatkan organisasi yang memiliki program khusus di bidang penanggulangan narkotika. Gerakan Pemuda Al Washliyah sendiri memiliki program tersebut, dan itu bagian dari 7 Ikrar kami,” tawar Iksan.

Sebagai penutup, Muh Iksan Saranani meminta agar operasi pemberantasan narkotika tidak bersifat sementara, melainkan menjadi agenda rutin yang berkelanjutan untuk memastikan Sultra bersih dari narkoba.

“Kami meminta kepada BNNP Sultra, BNNK di seluruh kota/kabupaten, Polda Sultra, dan seluruh Polres di wilayah provinsi Sulawesi Tenggara untuk selalu menjalankan operasi terpadu pemulihan kawasan rawan narkotika ini setiap saat,” pungkasnya. (id/Red)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701