Ekobis

ESDM bersama Polda Sultra Cek Kualitas BBM di SPBU, Pastikan Pertalite Sesuai Standar Pemerintah

330
×

ESDM bersama Polda Sultra Cek Kualitas BBM di SPBU, Pastikan Pertalite Sesuai Standar Pemerintah

Sebarkan artikel ini
ESDM bersama Polda Sultra Cek Kualitas BBM di SPBU, Pastikan Pertalite Sesuai Standar Pemerintah.

KORANHeadline.com, KENDARI – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melakukan pengecekan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan BBM yang beredar, khususnya Pertalite, sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pengecekan dilakukan dengan pengambilan sampel BBM di SPBU untuk diuji guna memastikan kesesuaiannya dengan standar resmi. Tim dari ESDM dan Polda Sultra turun langsung dalam inspeksi ini sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Bosowa Berlian Motor Perkuat Sinergi dengan Aptrindo, Mitsubishi Fuso Siap Kawal Bisnis Transportasi Sultra

Turut hadir dalam pengecekan ini, Ferdi Fajrian Adicandra, Sales Branch Manager (SBM) Sultra II Fuel Pertamina Patra Niaga Sulawesi, yang bersama tim memastikan bahwa kualitas BBM di setiap SPBU sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Kehadirannya mendukung koordinasi antara Pertamina Patra Niaga dengan pihak pengawas dalam menjamin distribusi BBM yang optimal bagi masyarakat.

Kepala Bidang Energi Baru dan Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Sultra, Dewi Rosaria Amin, menegaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan Pertalite yang dijual di SPBU telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Baca Juga :  Cari Kavling Murah dan Strategis, di PT Anugrah Rahmat Sejahtera Tempatnya

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, BBM jenis Pertalite yang beredar di SPBU telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pengawasan terhadap kualitas BBM terus kami lakukan secara berkala,” terang Dewi Rosaria Amin.

Senada dengan itu, AKBP Ali Rais Ndraha, S.H., S.I.K, M.Mtr, selaku Kasubdit I Indigasi Ditreskrimsus Polda Sultra, menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi penyimpangan dalam kualitas BBM yang diperiksa.

“Hasil pengecekan bersama menunjukkan bahwa Pertalite di SPBU sesuai dengan standar yang berlaku. Kami akan terus bersinergi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM berjalan dengan baik dan kualitasnya tetap terjaga. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ali Rais Ndraha.

Baca Juga :  Maharewa Tour & Travel Tawarkan Promo Umrah dan Hadiah Menarik, Siap Berikan Layanan Profesional

Dengan adanya sinergi antara Kementerian ESDM, Polda Sultra, dan Pertamina Patra Niaga, masyarakat diharapkan semakin yakin terhadap kualitas BBM yang beredar serta mendapatkan kepastian bahwa produk BBM yang mereka gunakan telah memenuhi standar resmi. (red/id)












Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701