DaerahMetropolis

Dorong Perekonomian Masyarakat, Bupati Konkep Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

323
×

Dorong Perekonomian Masyarakat, Bupati Konkep Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), H. Amrullah saat mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Konkep.

KORANHeadline.com, KENDARI – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), H. Amrullah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Konkep, H Cecep Trisnajayadi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Konkep, Sabtu (24/8) di Kota Kendari.

Pengukuhan sekaligus sosialisasi merupakan buah kerjasama antara Pemda Konkep melalui Bagian Perekonomian dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Sultra.

Dalam sambutannya, Bupati memberikn apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi dan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Konkep. Dirinya berharap melalui kegiatan ini semakin memperdalam pemahaman atas dibentuknya TPAKD serta dapat melaksanakan tujuan berdirinya TPAKD demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat utamanya di bidang ekonomi.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini berdampak positif bagi perubahan percepatan akses keuangan di Kabupaten Konawe Kepulauan dan yang tak kalah pentingnya, kami juga berharap momentum ini dapat memberikan tambahan literasi tentang mekanisme percepatan akses keuangan, sehingga akses keuangan formal yang ada bisa dinikmati oleh masyarakat, pelaku usaha, maupun UMKM dalam rangka mendorong perekonomian daerah dan mewujudkan keluarga sejahtera,” ungkapnya.

Baca Juga :  BI Sultra dan Pemkot Kendari Resmi Meluncurkan Kios Pangan Digital, Dorong Pengendalian Inflasi

Menurut orang nomor satu di Konkep ini, akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan adalah hal penting dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perekonomian. Dalam rangka mendukung upaya perluasan akses keuangan tersebut sehingga dibentuklah tim percepatan akses keuangan daerah atau yang dikenal dengan TPAKD.

“TPAKD bertujuan untuk mempercepat akses keuangan di daerah sehingga dapat mendukung ekonomi regional di daerah tersebut sehingga mendukung ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi sosial masyarakat,” terang Bupati.

Katanya, kehadiran TPAKD memberikan warna tersendiri dalam upaya mendorong dan mensinergikan program perluasan akses keuangan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah. Selanjutnya, berbagai program dalam TPAKD diharapkan dapat memberikan outcome bagi masyarakat dan mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah, terutama dalam pengembangan potensi unggulan dan sektor pembangunan prioritas di daerah.

Baca Juga :  Semarak Hari Pengayoman ke 79, Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Berbagai program TPAKD telah lahir dan disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan ekonomi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan TPAKD adalah pelaksanaan business matching, yakni merupakan upaya fasilitasi dari TPAKD untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat akan produk keuangan, baik kredit atau pembiayaan, asuransi, tabungan, maupun investasi, dengan industri jasa keuangan. Implementasi program simpanan pelajar (simpel), one student one account dan lain-lain,” bebernya.



Selain itu, sambungnya, program kerja TPAKD juga dapat mendukung program sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait pemerintah pusat, seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi), bantuan pangan Non Tunai (BPNT) dan lain sebagainya.

“Kami berharap kehadiran TPAKD Kabupaten Konawe Kepulauan ini dapat memberikan masukan dan kontribusi bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah, mulai dari pemerintah daerah, regulator keuangan, industri keuangan serta instansi terkait lainnya, dalam menggali terobosan guna memperluas akses keuangan, untuk mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif dan lebih merata,” pinta Bupati.

Baca Juga :  Jamin Kesehatan Prajurit, Lanal Kendari Gelar Urikes Bagi 229 Personelnya

Ditempat sama, Kabag Ekonomi dan SDA Konkep, Chairullah SE menambahkan,, dasar pelaksanaan kegiatan dokumen RPJMD Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2021- 2026 dalam rangka memenuhi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Bupati Konawe Kepulauan.

“Sesuai daftar undangan yang telah disampaikan, peserta yang hadir berjumlah kurang lebih 70 orang yang terdiri dari Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, OJK, kepala OPD, pimpinan cabang Bank umum dan sektor jasa keuangan lainya,” jelas Kabag Ekonomi.

Sedangkan, lanjut Kabag Ekonomi, narasumber kegiatan ini menghadirkan pihak Otoritas Jasa Keuangan, Biro Perekonomian Provinsi Sulawesi Tenggara dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan. (red/id)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701